Berita Selebriti

4 Mobil Disita Terkait Kasus MeMiles, Termasuk Milik Eka Deli dan Ello. Polisi Ungkap Bukti Hari Ini

Keberadaan mobil itu akan menambah daftar barang bukti yang disita oleh penyidik dari para pelaku dan saksi

Editor: Weni Wahyuny
SURYA.co.id/Luhur Pambudi
Eka Deli Mardiyana (43) tiba di Ruang Penyidik Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (13/1/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, SURABAYA - Empat hasil hadiah (Reward) investasi bodong Memiles PT Kam and Kam disita polisi  

Empat mobil yang disita dari dua orang publik figur dan seorang pejabat pemerintahan yang terlibat i telah tiba di Mapolda Jatim.

Polda Jatim menyita Mobil Toyota Fortuner dari Eka Deli Mardiyana.

 Sedangkan, mobil Mercedes-Benz disita Polda Jatim dari Marcello Tahitoe alias Ello.

Kemudian, Mistubitsi Pajero Sport dan Toyota Fortuner disita dari Kadivpas Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal.

 

Berdasarkan pantauan TribunJatim.com (Grup Tribunnews.com), tiga mobil sitaan mulai dari Fortuner milik Eka Deli.

Juga ada Mercedes-Benz milik Marcello Tahitoe atau Ello.

Kemudian Pajero Sport milik Hilal, sudah nangkring di halaman parkir Basement Gedung Tri Brata Mapolda Jatim sejak Jumat (17/1/2020) kemarin.

Sedangkan, Toyota Pajero milik Hilal yang lain baru tiba ke Mapolda Jatim, Sabtu (18/1/2020) kemarin.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, keberadaan mobil hasil sitaan dari para publik figur dan pejabat pemerintahan yang terlibat sebagai saksi dalam kasus itu, membantah adanya rumor sejumlah saksi publik figur enggan mengembalikan reward tersebut.

Mobil-mobil sitaan dari para artis yang terlibat kasus investasi bodong Memiles PT Kam and Kam. (ISTIMEWA)
Mobil-mobil sitaan dari para artis yang terlibat kasus investasi bodong Memiles PT Kam and Kam. (ISTIMEWA) ()

"Ini adalah proses upaya hukum. Maka penyidik, dengan kewenangan berdasarkan aturan UU dapat melakukan penyitaan," kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pada awak media di Mapolda Jatim, Minggu (19/1/2020).

Keberadaan mobil itu akan menambah daftar barang bukti yang disita oleh penyidik dari para pelaku dan saksi yang diduga terlibat secara langsung maupun tidak langsung.

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan, pengungkapan barang bukti baru itu akan disampaikan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Senin (20/1/2020) hari ini.

"Kami akan sampaikan hari senin. Akan kami kumpulkan dan kami lakukan konpres bersama Kapolda Jatim," pungkasnya.

Mobil-mobil sitaan dari para artis yang terlibat kasus investasi bodong Memiles PT Kam and Kam. (ISTIMEWA)
Mobil-mobil sitaan dari para artis yang terlibat kasus investasi bodong Memiles PT Kam and Kam. (ISTIMEWA) ()

Sebelumnya, Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus investasi bodong berbasis aplikasi 'Memiles' yang dijalankan 'PT Kam and Kam', Jumat (3/1/2020).

Perusahaan itu baru berumur delapan bulan, namun sudah memiliki sedikitnya 264.000 orang member aplikasi, diperikan telah menelan kerugian uang para member sekitar Rp 761 Miliar.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved