Perampok Ditembak Mati

Mencekamnya Penangkapan Alam Si Perampok, Bahkan Seorang Polisi Tertembak di Badan

Aksi kejahatan Alam (26) resedivis di Palembang yang tak segan-segan melukai korbannya saat sedang beraksi, kini berakhir di kamar jenazah.

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Prawira Maulana
SHINTA ANGRAINI/TRIBUNSUMSEL.COM
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono dan Tim HUNTER Sat Reskrim Polrestabes Palembang, saat menggelar rilis di Forensik Rumah Sakit Bhayangkara, Sabtu (18/1/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Aksi kejahatan Alam (26) resedivis di Palembang yang tak segan-segan melukai korbannya saat sedang beraksi, kini berakhir di kamar jenazah.

Warga Jalan Panca Usaha Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Kota Palembang itu, menghembuskan nafas terakhir usai tembakan dari polisi berhasil mengenai dadanya.

"Polrestabes Palembang berhasil mengamankan satu pelaku kejahatan curas. Namun kami terpaksa menembakkan pelaku karena yang bersangkutan melawan pada saat akan ditangkap," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji saat menggelar rilis di depan instalasi forensik rumah sakit Bhayangkara, Sabtu (18/1/2020).

Penangkapan terhadap Alam dilakukan oleh Unit HUNTER Sat Reskrim Polrestabes Palembang, di bawah Pimpinan Iptu M. Tohirin, SH, MH dan Aipda Agus Akbar, SH.

Saat penangkapan terjadi, sempat terjadi baku tembak antara petugas dan pelaku.

Bahkan tembakan pelaku juga mengenai body face atau rompi anti peluru yang dikenakan salah seorang petugas.

"Hasil penyelidikan di lapangan, saat melakukan aksinya pelaku ini memang selalu mempersenjatai diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan. Begitupun pada saat ditangkap, dia juga mengarahkan tembakan yang mengenai body face petugas," ujarnya.

Rompi anti peluru polisi yang jadi pelindung. Terlihat bekas lubang tembakan.
Rompi anti peluru polisi yang jadi pelindung. Terlihat bekas lubang tembakan. (SHINTA ANGRAINI/TRIBUNSUMSEL.COM)

Anom berujar, Alam merupakan resedivis yang tergolong sadis dalam melakukan tindak kejahatannya.

Terakhir adalah tindak kejahatan terhadap Bastari alias Abas (58), tunawisma yang Alam rampok di jalan Tengkuruk Pasar 16 Ilir Kecamatan Ilir Timur 1 Kota Palembang, Sabtu (14/12/2019) malam.

Akibat kejadian itu, selain harus kehilangan uang hasil gajinya sebesar Rp.500 ribu, kakek Bastari juga mengalami luka tusuk dalam kejadian itu.

Mirisnya, kakek Bastari meninggal dunia usai lima hari akibat luka yang dialaminya.

"Untuk pelaku, sementara ini sudah ada dua laporan yang kami kumpulkan dan sedang dilakukan pengembangan. Termasuk kemungkinan apakah dia punya jaringan kejahatan atau tidak," jelasnya.

Selain sepucuk senjata api revolver rakitan putih, polisi juga berhasil mengamankan
empat butir amunisi dan sebilah senjata tajam jenis pisau cap garpu bergagang kayu bersarung kulit coklat milik pelaku.

Selanjutnya Jenazah Alam akan diserahkan kepada pihak keluarga untuk kemudian dimakamkan.

Residivis Sadis

Kapolrestabes Palembang memberikan keterangan pers seputar tewasnya perampok yang ditangkap Sat reskrim Polrestabes Palembang di Instalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara (18/1).

Tersangka perampokan bernama Alam (26) tewas karena melawan saat akan ditangkap di Jalan Pangeran Ratu Kelurahan 15 Ulu Jakabaring dinihari tadi.

Berdasarkan keterangan Kapolreatabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji, tersangka merupakan residivis yang sudah berkali-kali melakukan aksinya.

"Yang bersangkutan tergolong cukup sadis dalam melakukan tidak pidananya, dan juga dia ini adalah residivis yang sering melakukan aksinya," jelas Anom.

Selain itu pihaknya mengatakan sampai dengan saat ini sudah 2 laporan terkait dengan perampokan yang dilakukan tersangka.

"Sementara ini baru dua laporan yang kita kumpulkan, dan masih akan berkembang," ujar Anom, Kapolrestabes Palembang.

Barang bukti yang berhasil disita oleh pihak kepolisian berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 4 butir amunisi Cal.9ml yang terdiri dari 3 butir amunisi yang masih aktif dan satu bilah pisau cap garpu.

Saat ini jenazah masih berada di RS Bhayangkara menunggu untuk diambil pihak keluarga.

Diketahui, sebelumnya tersangka melakukan perampokan disertai aksi kekerasan terhadap tunawisma bernama Bastari (58) di bawah Jembatan Ampera pada (14/12/19) pukul 20.00.

Tersangka Alam yang datang ke TKP langsung merampas tas dan menusuk korban. Ia merampok uang sebesar 500 ribu.

Korban yang mengalami luka tusuk di bagian perut meninggal 5 hari kemudian.

 Bastari Kerja Pontang-panting Jadi Kuli Panggul, Uangnya Malah Dirampok Penjahat di Jembatan Ampera

Cerita perampokan Kakek Bastari memang menyayat hati.

Tuna wisma kuli angkut ini dirampok saat ia baru menerima gaji seminggu. Perampok mengambil uangnya dan menusuk perutnya.

Sang kakek sempat bertahan dan membuat laporan polisi. Banyak warga yang bersimpati dan memberikan bantuan.

Bastari (58 tahun) menjadi korban penganiayaan dan perampokan di Pasar 16 Ilir, persisnya di bawah jembatan Ampera pada Minggu (15/12/2019) malam sekira pukul 21.00.

Selain kehilangan uang Rp 500 ribu, Bastari yang sehari-hari bekerja menjadi kuli panggul itu ditusuk di pinggang.

"Ditusuk sekali di pinggang, uang dari (hasil kerja) berminggu-minggu hilang Rp 500 ribu," kata Bastari kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang, Senin (16/12/2019).

Pria paruh baya itu mengungkapkan, kronologi perampokan tersebut berawal saat ia melintas di bawah jembatan Ampera.

Tiba-tiba datang seseorang menghampirinya dan menusuknya dari belakang.

"Kena (ditusuk) di pinggang, terus jatuh saya," ungkap Bastari saat itu.

Pelaku merogoh pakaian Bastari dan mengambil uang di saku celananya, lalu kabur.

Saat peristiwa tersebut, kata Bastari, situasi di tempat kejadian perkara (TKP) lengang.

Bastari lalu meminta tolong warga dan diantar ke pos polisi terdekat.

Salah seorang anggota polisi yang tidak ingin disebutkan identitasnya, mengantar Bastari berobat dan visum, lalu membuat laporan ke Polrestabes Palembang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved