Viral Aksi Pembacokan di Bandung, Ternyata Korbannya Salah Sasaran

Viral Aksi Pembacokan di Bandung, Ternyata Korbannya Salah Sasaran Polisi telah menangkap dua pelaku pembacokan brutal yang sempat viral

Stomp
Ilustrasi (foto tidak ada kaitan dengan isi berita) 

TRIBUNSUMSEL.COM - Polisi telah menangkap dua pelaku pembacokan brutal yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Dua pelaku berinisial RP dan MIM dicokok tim gabungan dari Satreskrim Polrestabes Bandung dan Polsek Cicendo dibantu Jatanras Polda Jabar di salah satu kediaman pelaku di wilayah Cicendo, Rabu (15/1/2020) dini hari kemarin sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Irman Sugema menyebut bahwa pembacokan yang dilakukan pelaku itu salah sasaran.

"Hasil penyidikan dan penyelidikan, modus operandi mereka ternyata mereka melihat korban merupakan salah satu yang menjadi sasaran musuh daripada pelaku. Namun ternyata itu salah sasaran," kata Irman saat rilis ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Kamis (16/1/2020).

Sementara itu, salah satu pelaku MIM, mengaku membawa golok lantaran tengah menghadapi masalah.

Pembacokan itu pun terjadi ketika ia mengira rombongan pemuda yang lewat itu merupakan musuhnya, namun ternyata salah sasaran.

"Salah sasaran," kata MIM.

Kini MIM harus mendekam dibalik bui. Atas perbuatanya pelaku dijerat Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman diatas tujuh tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved