Berita Selebriti
Sebelum Diperiksa, Ternyata Ello Laporkan MeMiles ke Polda Metro Jaya karena Merasa Dirugikan
Pemeriksaan Marcello Tahitoe tersebut dimana guna dimintai keterangan sebagai saksi, atas kasus investasi bodong MeMiles.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Penyanyi Marcello Tahitoe (36) alias Ello diperiksa oleh aparat kepolisian Polda Jawa Timur, Selasa (14/1/2020). Sebelumnya, ia melaporkan investasi bodong MeMiles.
Pemeriksaan Marcello Tahitoe tersebut dimana guna dimintai keterangan sebagai saksi, atas kasus investasi bodong MeMiles.
Kemudian, ia mendapatkan hadiah mobil Mercedes Benz pada Desember 2019.
Kuasa hukum Ello, Jaswin Damanik mengatakan kliennya sangat dirugikan atas kasus investasi bodong MeMiles. Ia mengatakan kliennya hanya korban.
"Pasti ya ada kerugian materil dan inmateril atas MeMiles ini," kata Jaswin Damanik kepada Warta Kota, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (15/1/2020).

Karena merasa mendapatkan kerugian, mantan kekasih Aurelie Moeremans itu melaporkan PT Kam and Kam yang menaungi MeMiles ke pihak yang berwajib.
"Karena kerugian itu jadi kami sudag melaporkan MeMiles ke Polda Metro Jaya pada Senin (13/1/2020)," ucapnya.
Jaswin mengaku laporannya diterima dengan nomor laporan LP/238/I/YAN.25/2020/SPKT.PMJ.
Jaswin mengatakan bahwa karena ketipu MeMiles, pelantun 'Pergi Untuk Kembali' itu mengalami kerugian uang Rp. 13 juta yang di investasikan di MeMiles.
"Kami buat laporan dugaan penggelapan, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan kami kenakan pasal Perbankan," jelasnya.
Berharap Uang Kembali
Tujuan laporan yang dibuat di Polda Metro Jaya tersebut dikarenakan menurut Jaswin, Marcello Tahitoe ingin uangnya yang sudah di investasikan bisa kembali.
"Kerugian materilnya ya kan Ello investasi di MeMiles Rp. 13 juta. Tapi uangnya belum kembali. Inmaterilnya ya psikisnya terganggu dengan pemanggilan kepolisian ini," ucapnya.
Jaswin menambahkan bahwa Ello berharap uang Rp. 13 jutanya bisa kembali. Sebab menurutnya, uang sebesar itu cukup berharga untuk menyambung hidup.
"Pasti uang itu akan diperjuangkan sampai kembali ya nantinya," ungkapnya.
