Berita Selebriti
Namanya Diseret Kasus Investasi Bodong MeMiles, Mulan Jameela Siap Diperiksa dengan Satu Syarat
Menurut Ali Lubis, Mulan Jameela memiliki hak imunitas jika Polda Jawa Timur tak mengatongi izin dari Presiden untuk melakukan panggilan.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Mulan Jameela siap datangi kantor polisi jika dimintai keterangan soal kasus investasi bodong MeMiles yang menyeret namanya.
Polda Jawa Timur berniat panggil Mulan Jameela terkait kasus investasi bodong MeMiles yang menyeret sederet nama artis.
Melalui Kuasa Hukumnya, Mulan Jameela bereaksi.
Ini karena status Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI.
Menurut Ali Lubis, Mulan Jameela memiliki hak imunitas jika Polda Jawa Timur tak mengatongi izin dari Presiden untuk melakukan panggilan.
Terkait hal tersebut, Polda Jawa Timur juga sudah mengatakan pihaknya akan meminta izin ke Presiden Jokowi untuk memanggil Mulan Jameela.
"Ya memang itu mekanisme yang diatur didalam UU MD3 ya, dimana untuk memanggil dan meminta keterangan anggota DPR harus mendapat persetujuan dari Presiden," ujar Ali Lubis saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (14/1/2020).

"Jadi sampai saat ini sepanjang presiden belum memberikan persetujuan secara tertulis, maka mbak Mulan tidak akan hadir," tuturnya.
Ali Lubis menambahkan hingga saat ini kliennya tersebut belum mendapatkan surat panggilan dari Polda Jawa Timur untuk melakukan pemeriksaan.
"Gak ada surat sama sekali sampai saat ini," ujarnya.
Meski demikian, Mulan Jameela siap hadir jika Polda Jawa Timur jika akan memanggilnya untuk meminta keterangan terkait investasi MeMiles.
"Sebagai warga negara yang taat hukum mbak Mulan tentu akan hadir," tutur Ali Lubis.
Investasi bodong MeMiles yang menjanjikan omzet ratusan miliar rupiah menyeret beberapa nama public figure yang diduga ada kaitannya dengan perusahaan investasi tersebut.
Dua nama artis, yakni Eka Deli dan Marcello Tahitie alias Ello sudah menjalani pemeriksaan terkait investasi bodong tersebut.
Tak lama Polda Jawa Timur berencana memanggil Mulan Jameela untuk dimintai keterangan.