Kebakaran Kertapati

Kebakaran 2 Tewas di Kertapati, Kesimpulan Awal Polisi: Korsleting Listrik dekat Kulkas

Kebakaran sebuah rumah di Jalan Ki Merogan lorong Wijaya 7 RT 36 RW 07 Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Palembang tersebut, menewaskan dua

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Prawira Maulana
AGUNG DWIPAYANA/TRIBUNSUMSEL.COM
Kebakaran melanda sebuah rumah di RT 36 RW 07, Gang Wijaya 8, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang. 

"Mereka posisinya ada di kamar tengah. Rumah kami itu hanya satu lantai, tapi disekat-sekat oleh dinding. Waktu tahu kebakaran, kami semua lari ke luar rumah. Tapi dua saudara saya itu justru sangat panik dan tidak bisa menyelamatkan diri. Susah juga mengarahkannya untuk keluar, mereka autis sejak lahir," cerita Mustakim.

Selanjutnya pihak keluarga akan memakamkan kedua jenazah di TPU Simpang Sunan Kecamatan Kertapati.

Mirisnya, dikarenakan rumah mereka telah habis terbakar,
pihak keluarga terpaksa meminjam rumah salah seorang tetangga untuk menjadi tempat sementara bagi kedua jenazah sebelum dimakamkan.

"Kami pinjam satu rumah kontrakan kosong milik tetangga kami. Rencananya setelah dari rumah sakit, jenazah akan kami bawa dulu ke kontrakan, baru kemudian dimakamkan. Mau bagaimana lagi, rumah kami benar-benar sudah habis terbakar," ujarnya dengan suara lesu.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved