Berita Selebriti
Mulan Jameela Bereaksi Disebut Salah Satu Artis yang Diduga Terseret Investasi Bodong MeMiles
Berawal saat pihak Siti Badriah, menegaskan jika Siti hanya menjadi pengisi acara di acara yang digelar aplikasi advertising MeMiles.
TRIBUNSUMSEL.COM - Disebut menjadi salah satu dalam deret nama artis yang diduga terseret investasi bodong MeMiles, Mulan Jameela bereaksi.
Istri Ahmad Dhani bereaksi melalui Kuasa Hukumnya.
Berawal saat pihak Siti Badriah, menegaskan jika Siti hanya menjadi pengisi acara di acara yang digelar aplikasi advertising MeMiles.
Siti Badriah menyebut saat menjadi bintang tamu di acara tersebut, terdapat beberapa artis lainnya. Salah satunya Mulan Jameela.
Dikutip dari Kompas.com, penyanyi sekaligus anggota DPR Mulan Jameela melalui kuasa hukumnya Ali Lubis menegaskan kliennya tidak terlibat investasi bodong MeMiles.

Pernyataan hukum ini ia keluarkan untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar terkait kliennya yang disangkutpautkan dengan MeMiles.
Ali menjelaskan, kliennya hanya pernah bernyanyi di acara yang diselenggarakan MeMiles.
"Berdasarkan kontrak perjanjian kerja sama Nomor 020/SMS/RCM/MJ/XII/20 tertanggal Senin 5 Desember 2019, Mulan Jameela dan MeMiles hanya berurusan soal pekerjaan penampilan sebagai artis, tidak lebih," kata Ali Lubis dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (11/1/2020).

Pihak kedua, kata dia, berhak mendapatkan bayaran sesuai ketentuan biaya pertunjukan dan tata cara pembayaran.
Selain itu, Mulan Jameela sebagai pihak kedua juga berhak menerima tiket pemberangkatan dan kepulangan.
"Apabila pihak Pertama tidak melakukan pembayaran, maka pihak kedua dapat melakukan pembatalan keberangkatan menuju lokasi acara," ujar Ali.
Kemudian, jika pihak kedua berhalangan hadir, akan diberitahu ke pihak pertama 21 hari sebelum acara berlangsung.
Pihak kedua juga bertanggung jawab atas pembiayaan rombongan pihak kedua.
Berdasarkan poin-poin kesepakatan kontrak kerja tersebut, Ali Lubis mengatakan, tidak ada keterlibatan Mulan Jameela baik untuk melakukan promosi maupun menerima endorsement.
"Maka sebagai kuasa hukum saya mengimbau kepada pihak-pihak yang secara langsung atau tidak langsung agar tidak mem-framing atau men-judge klien saya khususnya dalam urusan MeMilies ini," ujar Ali.