Berita Selebriti

Eka Deli Datangi Polda Jatim Dugaan Kasus Investasi Bodong Berbasis Aplikasi MeMiles: sebagai Saksi

Setelah mengisi buku tamu di meja depan resepsionits, ditemani seorang rekan wanitanya ia berjalan menyusuri lorong sisi utara gedung tersebut.

Editor: Weni Wahyuny
SURYA.co.id/Luhur Pambudi
Eka Deli Mardiyana (43) tiba di Ruang Penyidik Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (13/1/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, SURABAYA - Eka Deli Mardiyana (43), publik figur artis yang diduga terlibat investasi bodong berbasis aplikasi Memiles,  tiba di Ruang Penyidik Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (13/1/2019), sekitar pukul 09.00 WIB.

Perempuan berambut pendek itu datang ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim mengenakan kemeja lengan panjang warna putih.

Setelah mengisi buku tamu di meja depan resepsionits, ditemani seorang rekan wanitanya ia berjalan menyusuri lorong sisi utara gedung tersebut.

Lalu masuk ke sebuah ruang bertuliskan Ruang Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.

Tak banyak yang disampaikan Eka Deli kepada awak media yang sejak pagi menunggunya.

Ia mengaku, menyempatkan diri untuk menghadiri panggilan pemeriksaan di Polda Jatim sebagai saksi terperiksa atas kasus investasi bodong tersebut.


Deretan Artis Diduga Terlibat Investasi Bodong MeMiles, Judika dan Puluhan Artis Bakal Diperiksa
Deretan Artis Diduga Terlibat Investasi Bodong MeMiles, Judika dan Puluhan Artis Bakal Diperiksa (Tangkapan Layar instagram)

"Saya dipanggil sebagai saksi," ujar Eka seraya berjalan menuju Lobby Utama Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (13/1/2020).

Disinggung mengenai kebenaran keterlibatan dirinya, Eka Deli enggan menjawab hal itu sebelum proses pemeriksaan selesai.

"Nanti saja setelah pemeriksaan," tukasnya dengan tersenyum lalu meninggalkan kerumunan awak media.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kedatangan Eka sesuai dengan agenda yang telah dijadwalkan oleh penyidik sejak pekan lalu.

Eka masih diperiksa sebagai saksi atas dugaan keterlibatan dalam investasi bodong MeMiles.

Sebelum proses penyeledikan usai, Trunoyudo mengaku masih belum bisa memberikan keterangan apapun perihal materi hasil pemeriksaan terbaru atas kasus tersebut.

"Sudah diberikan surat pemeriksaan pekan lalu dan saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik secara prosedural dan bertahap," tutur Trunoyudo

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat ditemui di Gudang Penyimpanan Barang Bukti penyelidikan Mapolda Jatim
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat ditemui di Gudang Penyimpanan Barang Bukti penyelidikan Mapolda Jatim (SURYA.co.id/Luhur Pambudi)

Peran Artis di MeMiles, Mulai Sekadar Tampil, Endorse Hingga Jadi Member
Menurut Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, terdapat tiga klasifikasi peran para artis dalam pusaran bisnis investasi yang belakangan terbukti illegal, diantaranya;

Pertama. Berperan menjadi koordinator member MeMiles.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved