Berita Kriminal
Tim Macan Komering Tembak Dua Perampok Jalanan yang Beraksi di Lempuing OKI
Mustakim (21) dan Alex (20) warga Dusun I Desa Tugumulyo, Kecamatan Lempuing Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ditembak polisi
Penulis: Winando Davinchi |
TRIBUNSUMSEL, KAYUAGUNG - Mustakim (21) dan Alex (20) warga Dusun I Desa Tugumulyo, Kecamatan Lempuing Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ditembak polisi.
Keduanya ditembak masing-masing di betis kiri.
Mustakim dan Alex pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak dua kali.
Pelaku dikenal juga tak segan-segan melukai sejumlah korbannya.
Kapolsek Lempuing AKP Darmanson menjelaskan, kedua pelaku diamankan Tim Macan Komering Polsek Lempuing.
• Ahli Forensik Sebut Ada Kemungkinan soal Dugaan Racun Penyebab Kematian Lina, Ini kata Polisi
Aksi pertama terjadi pada Senin (25/11/2019), waktu itu sekitar pukul 17.30 wib di Dusun IV Desa Bumi Agung Kecamatan Lempuing berhasil mengambil barang berharga milik Eko (17).
Kemudian laporan kedua yang didapat kepolisian yaitu terjadi Selasa (7/1/2020) bertempat di Desa Tulung Harapan, Kec Lempuing, kedua pelaku mengambil motor Vixion dan HP milik Yogi Iswanto (23) pada saat melintas di jalan Desa Tulung Harapan.
• Manajemen Sriwijaya FC Ganti Warna Jersey, Suporter : Kuning Dipertahankan Pak Wo
"Kedua pelaku ditangkap Minggu (12/1/2020) sekira pukul 05.15, diamankan di rumahnya,' kata dia.
"Pelaku sempat melawan dan berusaha menusuk anggota dengan menggunakan senjata tajam, sehingga terhadap pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur pada kaki kiri masing-masing pelaku," tegasnya.
Kedua tersangka selanjutnya dibawa ke Polsek Lempuing untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sejumlah barang bukti diamankan diantaranya dua bilah sajam, serta motor beat dan Jupiter.
Selain itu, kedua pelaku merupakan residivis sering beraksi di wilayah OKU Timur perbatasan OKI dan di daerah Jamantras.