Dua Bocah di Muratara Berkelahi, Sang Bapak Ikut Emosi Lalu Ikut Memukuli

Tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) masih terjadi.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Prawira Maulana
Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi Penganiayaan Anak-anak 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) masih terjadi.

Kali ini anak yang mendapat kekerasan adalah AK (13 tahun), bocah laki-laki asal Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.

Informasi yang diperoleh Tribunsumsel.com, Jumat (10/1/2020), korban AK dipukul dan ditendang oleh pelaku pria dewasa inisial EL yang merupakan tetangga korban.

Awalnya korban berkelahi dengan anak pelaku yang sama-sama bocah seumuran saat keduanya bermain bersama di dekat rumah.

Melihat anaknya berkelahi, pelaku bukannya bijaksana sebagai orangtua, malah justru ikut-ikutan memukul dan menendang korban.

Akibatnya, korban mengalami luka di bagian lutut kanan setelah terhempas ke dinding beton rumah di sekitar lokasi kejadian.

Menurut paman korban, Dedi, seharusnya pelaku bijaksana sebagai orangtua dan melerai perkelahian anaknya.

"Harusnya jangan dipukul seperti itu, laporkan saja ke orangtuanya, ini kan masalah anak-anak, kita orangtua bijaksana lah, jangan ikut-ikutan," kata Dedi.

Atas kejadian ini, keluarga korban sudah melaporkan pelaku ke kantor polisi untuk diproses sesuai undang-undang tentang kekerasan terhadap anak.

"Sudah dilaporkan ke polisi, ini kan kekerasan anak di bawah umur, harus ada efek jera, supaya tidak ada lagi kejadian seperti ini," kata Dedi.

Kapolsek Rawas Ilir Iptu Afrinaldi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut.

"Kejadian sudah beberapa hari yang lalu, laporannya sudah kami terima, kami lengkapi dan saksi-saksi," katanya.

Lanjut Kapolsek, setelah pihak korban dan pelaku dipanggil, akhirnya kedua belah pihak sepakat mau berdamai dan diselesaikan secara kekeluargaan.

"Mereka kedua belah pihak mau sepakat berdamai, kami tetap profesional saja," ujar Afrinaldi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Kabupaten Muratara Gusti Rohmani menyayangkan tindakan kekerasan terhadap anak tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved