Tak Hadiri Autopsi Jasad Lina Jubaedah di Kuburan, Sule Enggan Ketemu Teddy?

Tak Hadiri Autopsi Jasad Lina Jubaedah di Kuburan, Sule Enggan Ketemu Teddy?

Tayang:
Kolase/Tribun Sumsel
Mantan Istri Sebut Teddy Sering Ritual Pake Ilmu Hitam, Kejanggalan Kematian Lina Tercium Pihak Sule 

TRIBUNSUMSEL.COM - Jenazah Lina, mantan istri sule telah dilakukan proses autopsi dan pemindahan makam pada hari ini, Kamis (9/1/2020).

Polisi melakukan autopsi pada jenazah Lina setelah ada laporan dari anak Lina, Rizky Febian.

Sementara, pemindahan makam Lina karena ada beberapa pertimbangan yang disepakati oleh pihak keluarga almarhumah.

Namun, melansir Kompas.com, mantan suami Lina, Sule tidak terlihat dalam proses autopsi pagi tadi.

Sule pun menjelaskan alasannya tidak datang dalam proses autopsi jenazah mantan istrinya itu.

Ia mengatakan, tak bisa mengikuti proses autopsi, karena menjaga anak-anaknya.

"Saya di rumah ngejaga adik-adiknya Iky (Rizky Febian)," kata Sule saat dihubungi wartawan, Kamis, (9/1/2020).

Sule menyebut Rizky Febian dan keluarga yang datang ke proses autopsi jenazah Lina.

Alasannya, menurut Sule, karena Rizky Febian adalah pihak yang melaporkan adanya kejanggalan pada jenazah Lina tersebut.

"Iya Iky (Rizky) dan keluarga, kan, yang lapor Iky sama keluarga," ujar Sule.

Mengenai hasil pemeriksaan autopsi, Sule masih belum mengetahuinya.

Sebelum proses autopsi dilakukan hari Kamis ini, ia menyebut alasan laporan ke polisi yang berujung autopsi, karena hanya ingin mencari titik terang terkait kematian Lina.

"Kami tidak mencari, membuat masalah. Hanya keingintahuan dari pihak keluarga, akhirnya diautopsi," ujar Sule di kawasan Tambun, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (8/1/2020), dikutip dari Kompas.com.

Sule menambahkan, laporan polisi yang dibuat anaknya bukan untuk memperkeruh keadaan.

Saat ini, ia dan anak-anaknya tengah menanti kabar dari pihak kepolisian terkait pengembangan penyelidikan kematian Lina.

"Sedang ditelusuri pihak polisi," ungkap Sule.

Diberitakan sebelumnya, proses autopsi jenazah Lina berlangsung sekira 4-5 jam.

Kombes Saptono Erlangga mengungkapkan, pelaksanaan autopsi tersebut atas seizin dari keluarga Lina.

"Autopsi oleh tim forensik akan berlangsung selama kira-kira 4-5 jam. Autopsi ini sudah seizin keluarga," ujar Saptono Erlangga, Kamis (9/1/2020), dikutip dari TribunJabar.id.

Ia menyampaikan, jenazah Lina diperiksa pada bagian luar dan juga organ dalamnya.

Organ dalam yang dilakukan pemeriksaan termasuk organ jantung.

"Autopsinya, pemeriksaan luar dan dalam dan organ tubuh. Termasuk organ jantung," ujar Saptono Erlangga.

Selanjutnya, pengacara Rizky Febian, Bahyuni Zaili mengatakan, sudah ada kesepakatan antara pihak keluarga mengenai pemindahan makam Lina, mantan istri Sule.

Menurut penuturan pengacara, Rizky Febian terlebih dulu meninggalkan lokasi autopsi.

Ia mengatakan, kemungkinan Rizky langsung menuju ke lokasi pemakaman Lina yang baru.

"Tadi ‎bilangnya mau makan dulu. Tapi kemungkinan langsung pergi ke TPU Nagrog di Ujungberung," ujar Bahyuni Zaili di lokasi autopsi, Kamis (9/1/2020), dikutip dari TribunJabar.id.

Bahyuni mengatakan, selama proses autopsi, keluarga Sule yang diwakili Rizk‎y Febian, berdialog dengan Teddy Pardiyana terkait pemindahan makam.

Menurutnya, keduanya telah sepakat untuk memindahkan makam Lina ke TPU Nagrog.

"Tadi sudah ada kesepakatan tertulis kedua pihak‎, sudah deal. Intinya sepakat memindahkan jenazah almarhumah ke pemakaman Nagrog di Ujungberung," ujar Bahyuni.

Sementara, menurut adik Lina, Yani di sela pemakaman mengatakan, pemindahan makam itu agar dekat dengan keluarga.

Kata Yani, ia tidak tahu pasti alasan kenapa Lina dimakamkan di Jalan Sekelimus.

"Itu dari keluarga sana. Waktu itu kami belum sempat mendiskusikan," ujar Yani.

"Kami masih merasa sedih. Sejak kematiannya kami merasa janggal atas kematian kakak saya," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/Mega Nugraha) (Kompas.com/Melvina Tionardus/Andika Aditia)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved