Ibu Rumah Tangga Masuk Penjara Karena Kasus Penggelapan Ayam, Ini Kisahnya

Nurhayati (27 tahun) seorang ibu rumah tangga terpaksa menjalani hari-harinya di sel tahanan setelah diamankan Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Prawira Maulana
EKO HEPRONIS/TRIBUNSUMCEL.COM
Nur, tersangka. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Nurhayati (27 tahun) seorang ibu rumah tangga terpaksa menjalani hari-harinya di sel tahanan setelah diamankan Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara.

Warga Jl.Lintas Sumatera Gg Pakjo RT 04 No.04 Kelurahan Eka Marga Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2 ini ditangkap atas tuduhan melakukan penggelapan ditempatnya bekerja.

Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Harison Manik mengatakan Nurhayati ditangkap setelah dilaporkan Bambang Herianto (39 tahun) warga Jln.Batu Nisan RT 01 Kelurahan Taba jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur 2.

Harison menceritakan Nurhayati bekerja di CV Rezza Maju Mandiri (bidang penjualan ayam potong) milik Syamsul Bahrun dibagian pencabut bulu ayam potong bekerja sama dng Edo (DPO).

"Selama bekerja keduanya secara berulang-ulang selalu mengurangi isi muatan bok ayam potong dari tahun 2018 -2019 lalu," ungkap Harison pada Tribunsumsel.com, Kamis (9/1/2020).

Nurhayati bertugas untuk menjual ayam potong hasil penggelapan tersebut kepada orang lain tanpa menggunakan nota penjualan resmi dari CV.RMM hasilnya penjualan mereka bagi dua.

"Hasil penjualan itu Nurhayati mendapat bagian uang berkisar antara Rp.20-50 ribu, hingga Syamsul Bahrun menderita kerugian ayam potong 6000 ekor ditaksir sebesar Rp 108 juta," paparnya.

Lalu penangkapannya bermula setelah serangkaian tindakan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, dan tersangka Darmansyah sudah tertangkap terlebih dahulu berhasil menangkap Nurhayati.

"Nurhayati ditangkap di rumahnya, Rabu (8/1) kemarin tanpa melakukan perlawanan, setelah diinterogasi, akhirnya mengakui perbuatannya bersama dengan temannya, (masih keluarga Syam,)" katanya. (Joy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved