Tangis Rhoma Irama Sambut Kebebasan Sang Putra, Ridho Rhoma Langsung Ditawari Pekerjaan Ini

Ridho Rhoma dinyatakan bebas dari Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/1/2020).

Editor: Moch Krisna
Grid.ID/Rangga Gani Satrio
Rhoma Irama menangis sambut kebebasan Ridho Rhoma dari Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat pada Rabu (8/1/2020) pagi. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Ridho Rhoma dinyatakan bebas dari Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/1/2020).

Usai keluar, Ridho Rhoma ternyata sudah mendapatkan tawaran pekerjaan di dunia hiburan.

Menurut Rhoma Irama, sudah ada beberapa penyelenggara konser dan sinetron melirik kebebasan Ridho Rhoma.

"Sebelumnya ada permintaan live konser dan sinetron. Dan ini tergantung kesiapan Ridho," ungkap Rhoma Irama saat ditemui Grid.ID di kawasan Salemba, Jakarta Pusat pada Rabu (8/1/2020).

Terkait keinginan Ridho Rhoma untuk kembali ke dunia hiburan, hal itu masih membuatnya galau.

"Liat aja nanti," timpal Ridho.

Serta merasakan momen bahagia di studio tercinta.

"Pastinya mau nikmati waktu berkualitas dulu sama keluarga di rumah, di studio," ucap Ridho.

Sebelumnya  Rhoma Irama tidak bisa menahan haru atas kepulangan sang anak.

"Buat saya, ya bahagia," kata Rhoma Irama sambil meneteskan air mata.

"Saya enggak kaya Ridho (yang tegar), kalau Ridho bisa tahan air mata," sambungnya.

Sang Raja Dangdut juga memberikan wejangan terhadap Ridho Rhoma yang sempat terjebak kasus penyalahgunaan narkoba.

Seperti diketahui, Ridho Rhoma sudah sempat dibebaskan pada 25 Januari 2018 silam.

Namun Mahkamah Agung (MA) melalui putusan terbarunya memperpanjang hukuman pidana Ridho Rhoma dari 10 bulan menjadi 1 tahun 6 bulan.

Sehingga Ridho Rhoma kembali merasakan dinginnya jeruji besi sejak Jumat 12 Juli 2019.

Ridho Rhoma menjalani sisa hukuman 1 tahun 6 bulan penjara di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat. (*)

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved