Kawasan Pagaralam Masuk Zona Bencana, Polres Imbau Masyarakat Waspada

Provinsi Sumsel masuk Zona Merah kawasan rawan bencana di Indonesia. Kota Pagaralam juga menjadi salah satu Kabupaten/Kota yang masuk zona tersebut.

Editor: Prawira Maulana
SRIPO/WAWAN SEPTIAWAN
HIMBAUAN - Polres Pagaralam pasang himbauan waspada bencana disejumlah titik dikawasan Kota Pagaralam, Rabu (8/1/2019). 

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Wawan Septiawan

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM - Provinsi Sumsel masuk Zona Merah kawasan rawan bencana di Indonesia.

Kota Pagaralam juga menjadi salah satu Kabupaten/Kota yang masuk zona tersebut.

Kota Pagaralam merupakan daerah rawan bencana seperti tanah longsor, banjir bandang dan angin puting beliung.

Untuk mengingatkan kepada masyarakat tentang waspada bencana ini Polres Pagaralam memasang spanduk dan banner himbauan waspada bencana diwilayah Kota Pagaralam, Rabu (8/1/2020).

Menurut Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIk MH melalui Ps Paur Humas Bripka Paino SE mengatakan, kegiatan tersebut untuk mensosialisasikan himbauan kepada masyarakat terutama pengguna jalan untuk selalu waspada dan hati-hati ketika beraktifitas terutama pada saat hujan.

"Ada beberapa tempat yang rawan longsor diwilayah Pagaralam seperti sepanjang jalan masuk Kota Pagaralam dari Jembatan Endikat, Lematang Indah, dan daerah Kecamatan Dempo Utara," ujarnya.

Pemasangan spanduk yang berisikan himbauan Polres juga memasang spanduk tentang larangan membuang sampah sembarangan dan jaga kebersihan dilingkungan.

"Kami harap jika ada tanda-tanda longsor agar segera menghubungi dinas terkait untuk melakukan pencegahan," katanya.

Jika dalam keadaan darurat bencana bisa menghubungi Polsek terdekat untuk meminta bantuan.

"Polres mencantumkan call centar 110 yang bisa dihubungi langsung oleh masayarakat. Polres Pagaralam juga selalu siap jaga Pagaralam," ungkapnya.(one)
2 Lampiran

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved