Atur Siasat di Cafe, Polisi: Istri Hakim Jamaluddin Rencanakan Pembunuhan dengan Rapi dan Terencana
Atur Siasat di Cafe, Polisi: Istri Hakim Jamaluddin Rencanakan Pembunuhan dengan Rapi dan Terencana
TRIBUNSUMSEL.COM, MEDAN - Atur Siasat di Cafe, Polisi: Istri Hakim Jamaluddin Rencanakan Pembunuhan dengan Rapi dan Terencana
Sejauh ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif pembunuhan Jamaluddin diterangkan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar
Jamaluddin yang merupakan Hakim Pengadilan Negeri Medan dibunuh seusai pulang dari kantornya dikatakan Martuani Sormin Siregar.
"Korban dibunuh saat tiba ke rumahnya. Di rumah tersebut sudah menunggu dua pria ini yang diduga sebagian eksekutor JP (42) dan RF. Jadi korban dibunuh pada ranggal 28 November 2019, di dalam rumah. Jenazah ditemukan 29 November 2019 di Desa Kutalimbaru," ujarnya, Rabu (8/1/2020).
Sebelum melakukan aksinya, para pelaku sudah merencanakan aksi disalah satu kafe di Jalan Ringroad, Kota Medan.
"Untuk unsur yang dituduhkan adalah pembunuhan berencana," kata Martuani.
Dijelaskan Martuani, barang bukti milik korban Jamaluddin dari TKP dihadirkan seluruhnya, termasuk mobil Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi BK 77 HD.
"Apa yang kami sampaikan ini bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Terkait peran istri korban, Martuani mengatakan pihaknya akan terus mendalami apa perannya dan sebagai apa.
Korban dibunuh dengan cara yang sangat rapi. Tanpa alat bukti dan kekerasan.
"Korban dibunuh dengan cara dibekap sehingga kehabisan napas. Terbukti hasil lab, korban diduga meninggal karena mati lemas," ungkapnya.
Otak pelaku pembunuhan hakim Jamaluddin yakni Zuraida Hanum (istri korban), JP dan RF (eksekutor).
Ketiganya kini berstatus tersangka dan sejak hari ini dilakukan penahanan oleh penyidik.
Pakai alat canggih
Jenderal bintang dua ini, mengungkapkan bahwa pembunuhan berencana terhadap Jamaluddin terbilang rapi.