Berita Muba

Mursalin Babak Belur Dihajar Warga, Curi 9 Suku Emas Modus Pura-pura Membeli di Babat Toman

Mursalin alias Olek (37 tahun), warga Dusun I, Desa Ulak Teberau, Kecamatan Lawang Wetan, Musi Banyuasin (Muba) ditangkap polisi.

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Fajeri
Mursalin alias Olek (37 tahun), warga Dusun I, Desa Ulak Teberau, Kecamatan Lawang Wetan, Musi Banyuasin (Muba) ditangkap polisi. 

Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin, mengatakan anggota yang mendapati laporan dari masyarakat langsung menuju TKP.

Sesampainya didapati pelaku sedang di kerumuni warga, selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa tambahan 1 unit sepeda motor.

"Ya, pelaku kita amankan karena melakukan pencurian perhiasan dengan modus berpura-pura membeli. Guna pemeriksaan lebih lanjut pelaku telah kita amankan di Mapolsek Babat Toman,"jelasnya. (Sp/ Fajeri)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved