Berita Viral

Ingat Emak-emak yang Tampar Wajah Anak SD di Makassar, Pelaku Telah Damai dan Ngaku Khilaf

M (41), ibu yang menjadi tersangka penganiayaan DA (8) siswi kelas 2 SD akhirnya angkat bicara usai berdamai dengan keluarga korban di Polsek

Tayang:
ist
Kasus penamparan terhadap DA (8), siswi SD Sipala, Makassar yang dilakukan seorang ibu berinisial M saat acara pengambilan rapor, pada Sabtu (28/12/2019) kini ditangani oleh polisi. 

Ingat Emak-emak yang Tampar Wajah Anak SD di Makassar, Pelaku Telah Damai dan Ngaku Khilaf

TRIBUNSUMSEL.COM - Sempat viral seorang wanita menampar wajah anak SD usai pembagian rapor di Makassar.

Aksi pemukulan yang dilakukan wanita tersebut terhadap anak SD menjadi prbincangan publik.

Manting (41), ibu yang menjadi tersangka penganiayaan DA (8) siswi kelas 2 SD akhirnya angkat bicara usai berdamai dengan keluarga korban di Polsek Biringkanaya Makassar, Senin (6/1/2020).

M yang juga merupakan perawat honorer di salah satu rumah sakit di Makassar itu mengaku khilaf saat menampar wajah DA sebanyak dua kali usai mengetahui kepala anaknya terluka atas sapu yang dipegang DA pada bulan Desember lalu.

"Saya mengaku salah, pada waktu itu saya khilaf," ujar M saat diwawancara awak media di Polsek Biringkanaya, Senin sore. 

Belasan Wanita Tertangkap Bawa Puluhan Botol Miras ke Orgen Tunggal di OKU Selatan  

Ibu dari 9 anak ini pun secara terbuka menyampaikan permohonan maafnya kepada korban, orangtua hingga keluarga korban atas tindakan yang dilakukannya itu.

M pun berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi dirinya dan bagi ibu-ibu siswa agar kejadian yang sama tidak terulang.

"Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada orangtua korban maupun keluarga korban. Mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi dan menjadi pelajaran buat saya dan semua ibu-ibu," tambah M. B

Sebelumnya diberitakan, pihak keluarga DA (8), siswi kelas 2 SD yang ditampar oleh ibu rekannya akhirnya mencabut laporannya di kepolisian.

Mereka memilih berdamai dengan M (41), pelaku penamparan yang sebelumnya ditetapkan tersangka oleh penyidik Polsek Biringkanaya Makassar.

Johan Anuar Mangkir Panggilan, Pengamat : Penyidik Bisa Periksa Kebenaran Sakit Tersangka

Kasus penganiayaan itu sendiri bermula setelah video seorang ibu-ibu memukul dan menampar seorang siswi SD di dalam kelas beredar dan viral di media sosial.

Video berdurasi 30 detik ini memperlihatkan seorang ibu menampar seorang siswi SD yang telah terduduk di kursi sambil menangis.

Tampak pula seorang wanita lain yang menegur ibu tersebut yang juga berada di dalam kelas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu yang Tampar Siswi SD di Makassar Akui Khilaf dan Minta Maaf kepada Korban", https://regional.kompas.com/read/2020/01/06/18125891/ibu-yang-tampar-siswi-sd-di-makassar-akui-khilaf-dan-minta-maaf-kepada.
Penulis : Kontributor Makassar, Himawan
Editor : Khairina

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved