Kulit Harimau Sumatera Dijual Rp 90 Juta, Warga di Aceh Ditangkap

Kulit Harimau Sumatera Dijual Rp 90 Juta, Warga di Aceh Ditangkap Pemburu harimau yang ingin mengambil kulitnya berhasil ditangkap oleh petugas.

Polda Aceh
Pemburu harimau yang ingin mengambil kulitnya berhasil ditangkap oleh petugas. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pemburu harimau yang ingin mengambil kulitnya berhasil ditangkap oleh petugas.

Pemburu tersebut merupakan jaringan penjual kulit harimau hewan yang dilindungi

Seorang pelaku penjual kulit harimau di Bener Meriah diamankan tim gabungan Polda Aceh, Selasa (31/12/2019) sekira pukul 12.00 WIB.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono, SIK MSi, dalam siaran persnya yang diterima media ini, Kamis (2/1/2019).

Pemkab Lahat Tinggalkan BPJS Kesehatan, Pemprov Sumsel Tetap Jamin Pembayaran PBI

Pelaku berinisial WS bin S (30) warga Desa Bintang Bener, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah.

Menurut Kombes Pol Ery Apriyono, pelaku diamankan tim gabungan Polda Aceh dari Subdit V Ditreskrimsus yang dipimpin AKP Fadillah dan personel Satreskrim Polres Bener Meriah yang dipimpin Ipda Lutfi.

Lanjutnya, sebelum mengamankan pelaku, sehari sebelumnya, Senin (30/12/2019) petugas melakukan undercover dengan berpura-pura menjadi pembeli kulit harimau.

Sehingga telah terjadi transaksi jual beli dengan harga Rp 90.000.000 di Kampung Bale Atu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.

BREAKING NEWS : Kebijakan Berani Pemkab Lahat Tinggalkan BPJS Kesehatan, Ini Respon Masyarakat

“Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu lembar kulit harimau Sumatera, tulang, taring, dan tengkorak harimau, serta satu unit mobil yang digunakan pelaku,” sebut Kombes Pol Ery Apriyono.

Kepada petugas pelaku mengaku mendapati kulit harimau tersebut dari sesorang yang berinisial K alias T (40), yang juga merupakan warga Bener Meriah.

“Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya,” pungkas Kombes Pol Ery Apriyono.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved