Berita OKU Selatan

Ringkus 4 Pengedar Sabu-sabu di OKU Selatan Jelang Tahun Baru

Jelang pergantian tahun Sat Res Narkoba Polres OKU Selatan gagalkan sebanyak 30.84 gram narkoba jenis shabu yang bakal digunakan untuk pesta tahun bar

Editor: Prawira Maulana
ALAN/TRIBUNSUMSEL.COM
Empat orang diduga pengedar shabu jelang akhir tahun, Selasa (31/12/2019). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA -Jelang pergantian tahun Sat Res Narkoba Polres OKU Selatan gagalkan sebanyak 30.84 gram narkoba jenis shabu yang bakal digunakan untuk pesta tahun baru.

Dari Puluhan gram shabu juga diamankan empat tersangka diduga pengedar dari tiga laporan yang masuk sejak pertengahan Bulan Desember penghujung tahun 2019. Terakhir dua orang tersangka EN dan DK di TKP jalan Raya Ranau Desa Tanjung Sari Kecamatan BPRRT OKU Selatan.

Salah seorang Pengedar EN yang kedapatan membawa 10.67 gram mengaku rencananya shabu tersebut akan dibagi menjadi lima paket dengan dengan harga Rp 2 juta untuk di konsumsi di pesta tahun baru.

"Iya untuk digunakan saat malam tahun baru, rencananya akan dijual pada lima orang rekan lainnya,"ujar EN, Selasa (31/12/2019).

Tercatat, sepajang tahun 2019 Polres OKU Selatan berhasil ungkap 174 kasus kejahatan dari total 231 laporan yang disampaikan Kapolres OKU Selatan AKBP Deny Agung Andrian yang diungkapkan pada press release, di Halaman Mapolres OKU Selatan, Selasa (31/12/2019).

Dibandingkan tahun 2018 lalu tercatat 255 kasus kejahatan yang ditangani Polres OKU Selatan yang berhasil diungkap sebanyak 163 kasus artinya mengalami peningkatan pengungkapan. Kendati demikian kasus kejahatan mengalami penurunan.

Berdasarkan penyampaian Kapolres OKU Selatan AKBP, Deny Agung Adriana SH, MH pada press release penurunan kasus dari tahun sebelumnya mencapai 12 persen, sementara pengungakapan mengalami peningkatan 4.6 persen.

”Sepanjang tahun 2019 ini kasus yang masuk dan ditangani Polres Oku Selatan sebanyak 231 kasus dan yang sudah diungkap sebanyak 174 kasus”,ujar Deny

Dalam hal ini, lanjut Kapolres, ada penurunan jumlah kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Oku Selatan dibandingkan dengan tahun 2018 yaitu ada 255 kasus.

“Sedangkan dalam penanganan kasus ada peningkatan dari tahun sebelumnya yaitu tahun 163 kasus yang terungkap di tahun 2019 ini ada 171 kasus yang sudah diungkap ”tambah Dia.

Sementata kasus kejahatan yang mendominasi seperti halnya kasus penganiayaan berat, terakhir pembunuhan seorang istri oleh suaminya di Kecamatan Mekakau Ilir, kasus pencabulan anak tiri oleh bapak tirinya di Kecamatan Buay Sandang Aji (BSA) dan kasus korupsi yang merugikan negara dari korupsi Dana Desa (DD).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved