Penyebab BPJS Kesehatan Nonaktif Sendiri, Pengguna Tidak Dapat Berobat Menggunakan BPJS
Jika ternyata suatu hari kamu memeriksa status keanggotaan dan menemukan kalau BPJS Kesehatanmu tidak aktif, jangan panik!
TRIBUNSUMSEL.COM - Berkaitan dengan peraturan terbaru BPJS Kesehatan yang telah menghapus denda menjadi langsung non-aktifnya status kepesertaan setelah menunggak setidaknya 1 bulan sebagai sanksi keterlambatan pembayaran, maka setiap peserta pasti was-was jika mengetahui bahwa statusnya menjadi tidak aktif/ non-aktif.
Jika ternyata suatu hari kamu memeriksa status keanggotaan dan menemukan kalau BPJS Kesehatanmu tidak aktif, jangan panik karena ada beberapa alasan yang menyebabkan hal itu terjadi.
Berikut 3 alasan penyebab keanggotaan BPJS Kesehatan kamu Non Aktif
Menunggak Iuran BPJS Kesehatan
Alasan pertama status kepesertaan non aktif pastinya adalah iuran yang menunggak.
Namun jika kamu merasa sudah membayar iuran maka ada beberapa cara yang dapat dilakukan:
- Jika kamu adalah anggota tanggungan dalam sebuah badan usaha dan iuran BPJS Kesehatan sudah termasuk dalam potongan gaji, maka kamu dapat menanyakan masalah pembayaran iuran langsung pada staf HR atau payroll.
- jika kamu merupakan peserta BPJS mandiri yang membayar iuran sendiri, maka kamu dapat memeriksa transaksi pembayaran terakhir untuk mengetahui jika ada iuran yang tertunggak.
Catatan: Dengan sistem sekarang, maka peserta disarankan untuk tidak menunggak tagihan iuran BPJS Kesehatan.
Telah berusia 21 tahun
Jika kamu adalah anggota keluarga yang ditanggung dalam BPJS orang tua (ayah atau ibu merupakan peserta BPJS kategori PPU), maka status keanggotaanmu akan berubah menjadi non-aktif ketika sudah berusia 21 tahun.
Maka dari itu, untuk masalah ini kamu perlu memiliki kartu BPJS Kesehatan sendiri.
Catatan: meskipun kamu sudah berusia 21 tahun namun masih menjalani pendidikan, maka kamu masih akan ditanggung oleh orangtua.
Tapi tanggungan orangtua ini hanya bisa sampai usia kamu 25 tahun.
Jadi jika status kepesertaanmu tiba-tiba tidak aktif bisa jadi masalahnya adalah usiamu yang sekarang.
Jika status kamu sudah nonaktif karena usia, maka disarankan untuk kamu mendaftar BPJS Kesehatan sendiri.
Dianggap mampu membayar iuran sendiri