Geger Nunung Plesiran ke Solo Padahal Masih Direhabilitasi, Dirut RSKO Cibubur Angkat Bicara
Beredar video yang menampilkan Nunung berada di Bandara Adi Sumarmo Solo, Jawa Tengah.Kabar tersebut ternyata telah dibenarkan oleh keponakan Nunun
"Jadi kalo belum melakukan eksekusi, RSKO nggak boleh kasih izin. Izinnya masih jaksa," sambungnya.
Terkait hubungan dengan dikuasakan hukumnya dari Nunung, Wijayanto Hadisukrisno mengungkapkan bahwa tugasnya selesai hingga sidang putusan.
"Iya udah nggak. Selesai putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terus udah selesai aku, tugas aku sampai situ," pungkasnya.
Sebagai pengingat, Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran divonis 1,5 tahun rehabilitasi usai terbukti mengonsumsi narkotika golongan 1 seperti yang tertera dalam dakwaan jaksa.
Nunung dan suaminya menyetujui rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, sesuai arahan Majelis Hakim.
Majelis hakim menjatuhkan vonis berdasarkan Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Nunung dan Jan Sambiran sebelumnya didakwa dengan 3 pasal alternatif, Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 Jo dan Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)