Oknum Polisi Bekingi Pengeboran Sumur Minyak Ilegal di Jambi Ditembak, Ini Perannya
Oknum polisi berpangkat Bripka tersebut ditangkap tim gabungan dari Ditreskrimsus, Ditreskrimum dan Ditresnarkoba Polda Jambi
TRIBUNSUMSEL.COM, JAMBI-Seorang oknum polisi yang membekingi aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal (illegal drilling) di Kabupaten Batanghari, Jambi, ditangkap Polda Jambi.
Oknum polisi tersebut berinisial ES alias ER itu juga ditembak karena coba melawan saat akan ditangkap.
Oknum polisi berpangkat Bripka tersebut ditangkap tim gabungan dari Ditreskrimsus, Ditreskrimum dan Ditresnarkoba Polda Jambi.
Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Edi Fariyadi, Jumat (27/12/2019) mengatakan, penangkapan dilakukan di daerah Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Edi menyebutkan, ES terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kanannya karena melakukan perlawanan saat penangkapan.
"Yang bersangkutan kita lumpuhkan karena melawan saat akan melakukan penangkapan," ujar Edi, didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol M Yudha Setyabudi dan Direktur Resnarkoba Kombes Pol Eka Wahyudianta.
ES merupakan orang yang menyuruh melakukan, mengawal pengangkutan, serta menjual hasil dari kegiatan illegal drilling tersebut.
Namun, Edi belum bisa memastikan berapa banyak sumur minyak ilegal yang dimiliki ES, serta sudah berapa lama ia terlibat illegal drilling.
"Masih kita dalami," ujarnya.
Edi juga memastikan ES merupakan polisi aktif yang bertugas di Polres Batanghari.
"Namun dia sudah lama desersi. Sudah lama tidak masuk," tandasnya.
• Duka di Akhir Tahun 2019, Ini Rangkuman Fakta Bus Sriwijaya Masuk Jurang di Pagaralam
1.813 sumur ilegal
Bertempat di Mapolda Jambi Senin (16/12), Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS memimpin Apel Konsolidasi Satgas Ops Illegal Drilling.
Ops Illegal Drilling telah dilaksanakan selama 20 hari, dari 26-15 Desember 2019.
Hasilnya, 1.813 sumur ilegal ditutup.
Itu terdiri dari 1.658 sumur di Kabupaten Batanghari dan 155 sumur ilegal di Kabupaten Sarolangun.
Kapolda mengatakan adanya Satgas ini agar dapat membuat para pelaku illegal driling dapat jera dan meninggalkan pekerjaannya.
"Berakhirnya satgas ini, bukan berarti kita berhenti membasmi illegal driling, kita akan terus melakukan pengawasan," ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa ke depannya di lokasi-lokasi illegal drilling akan dibangun pos pemantauan yang akan diisi oleh Satgas Ops Illegal Drilling gabungan sebagai tindak lanjutnya.
"Ke depannya kita akan bangun pos Pemantauan, agar tidak ada lagi aktifitas pengeboran di lokasi tersebut," jelasnya, Selasa (16/12). ( Tribunjambi.com /M Ferry Fadly)