Ratna Sarumpaet Bebas

Ratna Sarumpaet Bebas, Fakta Kasus Ibunda Atiqah Hasiholan Sampai Dibui, Pernah Tertekan di Penjara

Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi, mengatakan kliennya dinyatakan bebas setelah permohonan pembebasan bersyarat dikabulkan.

Editor: Weni Wahyuny
Kolase/kompas.com/twitter
Ratna Sarumpaet Bebas, Fakta Kasus Ibunda Atiqah Hasiholan Sampai Dibui, Anak dan Menantu Bungkam 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ratna Sarumpaet Bebas.

Ratna Sarumpaet yang juga ibunda dari artis Atiqa Hasiholan kini dikabarkan bebas bersyarat.

Ratna Sarumpaet sempat dibui terkait kasus hoaks alias berita bohong yang membuat gempar publik sekitar awal Oktober 2018 lalu.

Sekira setahun lebih ia mendekam dalam jeruji besi.

Kebebasan Ratna Sarumpaet ini dibenarkan oleh pihak kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi, mengatakan kliennya dinyatakan bebas setelah permohonan pembebasan bersyarat dikabulkan.

"Pembebasan ini diberikan setelah permohonan pembebasan bersyarat ibu Ratna dikabulkan serta ibu Ratna mendapatkan remisi idul fitri dan 17 Agustus oleh Menkumham," ujar Desmihardi dalam keterangan tertulisnya mengutip dari Kompas.com.

Terkait kasus yang menjerat Ratna Sarumpaet ini, Tribunsumsel.com sudah merangkum fakta-fakta terkait kebebasan ibunda Atiqa Hasiholan, berikut ulasannya :

1. Pura-pura dikeroyok

Kasus ini bermula ketika Ratna Sarumpaet muncul ke publik dengan wajah babak belur.

Dalam sebuah pengakuan, Ratna mengatakan kalau luka lebam di wajahnya sampai harus diperban akibat pengeroyokan yang dialaminya.

Hal ini memunculkan banyak spekulasi terutama dalam dunia politik.

Dimana Ratna sendiri merupakan seorang aktifis yang kerap menuai sorotan terkait dunia politik.

Namun akhirnya fakta terungkap kalau Ratna Sarumpaet sudah melakukan kebohongan publik.

Wajah lebam yang sempat heboh kala itu lantaran ia baru saja melakukan operasi plastik, bukan akibat dari pengeroyokan.

Ratna Sarumpaet pun dilaporkan ke pihak berwajib atas kejadian tersebut.

Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet (kompas.com/twitter)

2. Dituntut 6 Tahun Penjara

Dalam sidang atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019) lali.

Ratna Sarumpaet diagendakan untuk mendengar tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ratna Sarumpaet sempat mendapat tuntutan berupa hukuman penjara selama enam tahun.

"Menuntut terdakwa Ratna Sarumpaet dengan pidana penjara selama enam tahun dikurang selama terdakwa menjalani tahanan sementara terdakwa,” ujar Jaksa Daroe Tri Sadono saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).

"Terdakwa Ratna terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan menyiarkan berita bohong dengan sengaja menerbitkan ke masyarakat," katanya.

3. Divonis 2 Tahun Penjara

Walau sempat dituntut 6 tahun kurungabn penjara, akhirnya Ratna Sarumpaet divonis 2 tahun penjara dalam kasus berita bohong atau penyebaran kabar hoaks.

Ia tak mengajukan banding terhadap keputusan tersebut.

Demikian dikatakan oleh Atiqah Hasiholan anaknya, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (16/7/2019).

"Sebenernya karena sudah capeklah dan usia juga ya alhamdulillah kalau ada hal lain pastinya ada namanya perbedaan pendapat juga pertimbangan juga cuma dua tahun," kata Atiqah.

4. Tertekan dalam penjara

Atiqah Hasiholan mengungkapkan kondisi terkini ibunya, Ratna Sarumpaet, yang tengah ditahan di Polda Metro Jaya.

"Ya secara fisik, secara psikologis ibu saya benar-benar tertekan, benar-benar down," kata Atiqah saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/11/2018).

Atiqah menuturkan, kondisi tersebut membuat ibunya tidak bisa makan.

Padahal istri aktor Rio Dewanto itu selalu membawakan makanan ketika mengunjungi ibunya.

"Masalah ibu saya ini enggak bisa makan, jadi setiap hari ya saya mikirin mau makannya apa, saya bawa kadang termakan kadang tidak termakan, dan makan itu kan sumber energinya beliau," ucap Atiqah.

"Itu juga yang bikin dia semakin drop. Jadi memang konsen saya setiap hari bagaimana ibu saya bisa makan dulu deh supaya ada energinya," lanjutnya.

5. Jarang Sosialisasi dengan Tetangga

Meski memiliki karier yang cemerlang selama berkiprah di dunia politik dan entertainment, Ratna Sarumpaet nyatanya tidak begitu bergaul dengan warga sekitar.

Hal ini diungkapkan sendiri oleh tetangga Ratna Sarumpaet yaitu Dedeh, yang tinggal hanya beberapa rumah dari kediamannya.

Ditemui di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur, Dedeh mengatakan kalau meskipun jarak rumahnya dekat dengan sosok kontroversial tersebut dirinya sama sekali tidak pernah bertemu dengan Ibu Atiqah Hasiholantersebut.

"Sama anak-anaknya juga nggak pernah jumpa. Itu kan ada ya anaknya juga artis," ujar Dedeh dikutip dair Grid.ID pada Kamis (11/10/2018).

Ketidakacuhan Ratna terhadap warga sekitar juga tampaknya menjadi bumerang sendiri bagi dirinya, salah satu dari tetangganya pun juga mengumpat tentang apa yang terjadi padanya adalah karma.

"Kualat itu," ujar Agus, yang juga dalah satu warga sekitar. "Sama warga aja nggak dekat," ungkapnya.

6. Bebas Setelah Mendekam Dalam Penjara Selama 15 Bulan

Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi menyebutkan, dari dua tahun vonis hukuman penjara yang diterima, Ratna menjalani masa kurungan selama 15 bulan terhitung sejak Oktober 2018.

Ratna Sarumpaet.
Ratna Sarumpaet. (TRIBUN JAKARTA)

"Rencananya sehabis menjalani masa hukuman ibu Ratna akan menghabiskan waktunya untuk berkumpul bersama anak cucunya," ujar Desmihardi mengutip dari Kompas.com.

Sekedat mengingatkan, Ratna menyebarkan berita bohong bahwa telah dikeroyok sejumlah orang saat berada di Bandung, Jawa Barat.

Foto muka lebamnya juga sempat beredar di media sosial.

Belakangan, setelah sejumlah orang curiga dengan bentuk luka yang dideritanya, Ratna mengaku telah berbohong.

Ratna Sarumpaet di Penjara Wajahnya Ratna lebam dalam foto yang beredar luas ternyata diambil setelah menjalani operasi plastik.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Ratna bersalah atas penyebaran berita bohong.

Dia divonis dua tahun penjara pada Kamis (11/7/2019).

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni enam tahun penjara.

Di sisi lain, terkait kebebasan Ratna Sarumpaet ini baik Atiqah Hasiholan mau pun Rio Dewanto masih belum bereaksi.

Dipantau dari akun instagramnya, baik Atiqah mau pun Rio tak menunjukkan unggahan apa pun.

(Tribunsumsel.com/Rika Agustia)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved