Pilkada Ogan Ilir 2020
Popularitas di Atas 15 Persen, Syarat Jadi Pendamping Ilyas Panji Alam di Pilkada Ogan Ilir
Sekretaris DPC PDI Perjuangan, Rizal mengatakan, keputusan akhir atas nama tersebut merupakan kebijakan dari pusat.
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA-Siapa wakil Ilyas Panji Alam di Pilkada Ogan Ilir tahun 2020? belum diketahui.
Calon petahana tersebut belum menentukan nama Bakal Calon Wakil Bupati, yang akan mendampinginya nanti.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan, Rizal mengatakan, keputusan atas nama tersebut merupakan kebijakan dari pusat.
Namun, DPC akan tetap menggelar survei untuk menambah catatan atas nama yang telah direkomendasikan ke pusat.
"Dia (Bakal Calon Wakil Bupati untuk Ilyas Panji Alam) popularitasnya di masyarakat harus di atas 15 persen, baru bisa ngangkatnya. Kalau di bawah itu berat," ujarnya saat diwawancarai, Kamis (26/12/2019).
Selain itu ia menambahkan, tidak cukup hanya dengan popularitasnya saja.
Tetapi juga, dari persyaratan administrasi dan non-teknis lain.
Seperti tidak memiliki catatan kriminal apapun, termasuk mantan narapidana.
"Kemudian harus loyal kepada partai meskipun kader partai lain. Harus sama-sama loyal," tegasnya.
Sejauh ini, pihaknya telah memaparkan beberapa Bakal Calon Wakil Bupati yang melamar ke DPC PDI Perjuangan, ke Pusat langsung.
Meskipun ada beberapa namun setidaknya tiga nama mencuat di dalam bursa tersebut.
Seperti Anak Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Alki Ardiansyah, mantan Pj Bupati Ogan Ilir Yulizar Dinoto, hingga mantan Ketua DPRD Ogan Ilir, Endang PU Ishak.
"Semuanya punya peluang, namun saat ini belum ditentukan. Saat ini, nama-nama tersebut sudah digodok di level Provinsi," jelasnya. (SP/ Resha)