Januari 2020, Polrestabes Palembang Akan Bentuk Timsus Berantas Kejahatan Jalanan
Guna mengintensifkan pemberantasan kejahatan jalanan, Polrestabes Palembang akan membentuk Tim Khusus (Timsus).
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Guna mengintensifkan pemberantasan kejahatan jalanan, Polrestabes Palembang akan membentuk Tim Khusus (Timsus).
Jika tidak aral melintang, Timsus Satreskrim Polrestabes Palembang tersebut dibentuk pada Januari 2020 mendatang.
"Timsus ini akan dibentuk untuk menangani kejahatan jalanan yang menjadi atensi kita, seperti kejahatan 3C (curat, curas dan curanmor), narkoba serta kejahatan lainnya," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji saat mengunjungi media center pokja wartawan Polrestabes Palembang, Kamis (26/12/2019).
Anom menegaskan, ia dan segenap jajarannya berkomitmen memberantas kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat.
"Sesuai sumpah jabatan yang saya ucapkan, keamanan di wilayah hukum Polrestabes Palembang harus ditingkatkan agar masyarakat benar-benar merasa aman," kata mantan Direktur Intelkam Polda Kalimantan Utara ini.
Rencananya, ruangan Timsus ini akan bersebelahan dengan ruangan media center wartawan Polrestabes Palembang.
Hal ini juga bertujuan untuk memudahkan koordinasi antara petugas dan wartawan saat akan operasi atau terjun ke lapangan.
"Jadi nanti rekan-rekan media bisa ikut kegiatan petugas ke lapangan dan Insya Allah tidak ketinggalan informasi," jelas Anom.
Ketua Pokja Wartawan Polrestabes Palembang, Muhammad David mengapresiasi terobosan Kapolrestabes Palembang yang dilantik pada 17 Desember lalu itu.
"Kami menyambut positif inisiatif Kapolrestabes Palembang ini. Rencana pembentukan Timsus dan kebijakan pendukung lainnya sangat mendukung rekan media. Terima kasih sebelumnya kepada Bapak Kapolrestabes, karena akan melibatkan kami media," kata David.