Berita Palembang

BPOM dan Sat Pol PP Sidak Hypermart di PIM, Ini Hasil Temuan Petugas

BPOM Sumsel dan Sat Pol PP menyidak hypermart di Palembang Indah Mall (PIM), Senin pukul 12.30 (23/12).

Editor: Prawira Maulana
ALDI/TRIBUNSUMSEL
Sidak BPOM dan Sat Pol PP di Hypermart Palembang Indah Mall. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - BPOM dan Sat Pol PP menyidak hypermart di Palembang Indah Mall (PIM), Senin pukul 12.30 (23/12).

Dari sidak tersebut, ditemukan 20 kemasan rusak 9 kemasan TMK (tidak memenuhi ketentuan) label dan 2 kemasan expired.

Berdasarkan pantauan wartawan Tribunsumsel, kemasan yang rusak dan tidak memenuhi ketentuan label terdiri dari makanan kaleng, dan kerupuk.

Sementara itu, petugas juga memeriksa 12 sampel yang diantaranya sosis, mie kuning, kwetiaw dinyatakan negatif formalin.

"Tadi sudah dilakukan pemeriksaan, terhadap, 12 sampel, dinyatakan negatif formalin, ini ada kwetiau, mi kuning, sosis sama teri aman untuk dikonsumsi," ujar Kepala BPOM Kota Palembang.

Makanan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) label, dan kemasan yang rusak selanjutnya akan di lakukan oengembalian.

Selanjutnya, tim BPOM beserta Satpol PP Kota palembang akan melakukan sidak di Toko Dunia Parcel di Jalan Sudirman Palembang.(aldi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved