Kembali Tidak Kuorum, RAPBD Sumsel Diserahkan Kepada Menteri

"Dengan melihat paripurna ini kembali tidak kourum, maka penyelesaian RAPBD selanjutnya diserahkan kepada kemendagri, rapat paripurna ini ditutup,"

TRIBUNSUMSEL.COM/YOHANES TRI NUGROHO
DPRD Sumsel dan Pemerintah Provinsi tidak dapat mengesahkan Rancangan APBD Sumsel 2020. Rapat paripurna yang diagendakan digelar pada Jumat (20/12/2019) malam tidak kourum. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - DPRD Sumsel dan Pemerintah Provinsi tidak dapat mengesahkan Rancangan APBD Sumsel 2020.

Rapat paripurna yang diagendakan digelar pada Jumat (20/12/2019) malam tidak kourum.

Dari 75 anggota DPRD hanya 35 orang yang hadir dalam paripurna sementara sisanya 45 orang izin.

Tidak hadirnya sebagian besar anggota DPRD disebabkan tengah dalam agenda reses di dapil masing masing.

"Dengan melihat paripurna ini kembali tidak kourum, maka penyelesaian RAPBD selanjutnya diserahkan kepada kemendagri, rapat paripurna ini ditutup," ungkap Ketua DPRD Sumsel, RA Anita yang dilanjutkan mengetuk palu sidang sebanyak tiga kali.

Dibincangi Tribun usai penutupan paripurna, Anita menyampaikan pada hari senin (23/12) akan berangkat ke Jakarta untuk berkonsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri terkait kondisi yang terjadi di dalam pembahasan RAPBD ini.

Dan hasil dan risalah dari pertemuan dengan mendagri akan disampaikan kembali kepada DPRD dan Pemerintah Provinsi.

Hal it, sebagi bentuk tanggung jawab dirinya sebagai pimpinan melihat kondisi yang terjadi saat ini.

"Saya sebenanya sangat menyesalkan kondisi ini, saya akan teta bertanggungg jawab sebagai pimpinan. senin nanti saya berangkat ke jakarta, saya akan konsultasikan kondisi ini, kita lihat bagaimana nanti hasilnya," tegasnya

Anita memaparkan kebuntuan pembahasan RAPBD hampir terjadi hampir di setiap komisi yang ada di DPRD. Sehingga anggota DPRD merasa tidak dihargai dalam fungsi budgeting yang dimiliki oleh legislatif.

" Mulai dari komisi 1, Anggota DPRD melihat ada anggaran sebesar 2 milyar untuk belanja pegawai, itu pegawai apa? honor atau a belum jelas tetapi sudah dianggarkan? " kata anita

selanjutnya di komisi 2 tidak ada masalah. Di komisi 3 ada intensif camat, hal itu yang dipermasalahkan. DPRD menilai intensif camat tidak begitu mendesak, lebih baik penyertaaan modal untuk ke BUMD.

Di Komisi 4, juga ada program yang hanya menyentuh ke beberapa kabupaten /kota. lalu DPRD meminta pemerataan kegiatan ke seluruh kabuapaten yang ada disumsel.

" sumsel ini kan ada 17 kabupaten/ kota, jadi kegiatan itu disarankan menyeluruh jangan hanya di beberapa kabupaten saja, tidak sama sekali dirubah programnya " tegasnya

demikian pula di komisi 5 ada usulan honor guru untuk sekitar 11 ribu orang. anggarannya cuma 5 milyar artinya setiap guru hanya mendapat rp 30 ribu saja. maka diusulkan untuk rehab sekolah.

" para anggota DPRD merasa fungsi budgeting untuk menambah, mengurangi dan merubah anggaran seakan ditidakan, empat fraksi merasa tidak dapat menerima dan melanjutkan pembahasan anggaran ini," tutupnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved