Razia di Palembang dan Banyuasin

Baru Masuk Kamar Hotel Sudah Digedor, Kami Belum Ngapa-ngapain Pak

Sat Pol PP Provinsi Sumsel bersama unsur TNI dan Polri, menggelar razia penyakit masyarakat di wilayah Palembang dan Banyuasin.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Prawira Maulana
M ARDIANSYAH/TRIBUNSUMSEL.COM
Seorang perempuan yang terjaring razia pekat Sat Pol PP Provinsi Sumsel bersama lelaki yang bukan suaminya saat digiring petugas, Jumat (20/2/2019). 

Namun setelah dijelaskan Sat Pol PP bahwa anak asuhnya di bawa karena memiliki alat kontrasepsi didalam tas nya, wanita itu terlihat kaget.

"Sayang kok di tas kamu ada kondom?," tanyanya ke pemandu lagu.

Pemandu lagu yang digiring satpol pp menyebut benda tersebut milik pacarnya yang masih tertinggal di tas.

"Maaf bunda itu milik pacar aku, lupa keluarin dari tas," keluhnya.

Untuk diketahui Satuan Polisi Pamong Praja melakukan giat operasi Pekat (Penyakit masyarakat) pada kamis (19/12) dengan 75 personil Sat Pol Pp Provinsi Sumsel, 15 personil SatPol PP kabupaten Banyuasin, 10 Personil TNI, 15 Personil dari Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Dan beberapa dinas instansi diantaranya Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Kasat Pol PP Provinsi Sumatera Selatan, Aris Saputra sesaat setelah dilakukan razia tersebut menyebutkan bahwa kegiatan ini sudah sesuai dengan perda yang berlaku.

"Kegiatan malam Hari ini merupakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) no 2 tahun 2017 tentang trantibmum dan Perlindungan masyarakat, serta Perda 13 tahun 2002 tentang maksiat, serta Perda nomor 9 tahun 2011 tentang mikol, semua itu kita lakukan sesuai dengan aturan," tegasnya.

 Ada Ibu Muda Bawa Balita Menginap dengan Lelaki Lain di Kamar Hotel, Anaknya Padahal Sakit

Ibu Bawa Anak Sakit Ngamar dengan Lelaki Lain

Sebelumnya, 

Seorang ibu muda bersama anak balitanya di razia dalam satu kamar bersama seorang lelaki dewasa yang bukan suaminya.

Mereka dirazia Satuan Polisi Pamong Praja Palembang dan Banyuasin bersama TNI, Polri, dan POM TNI menggelar razia ke sejumlah penginapan dan tempat hiburan malam, Kamis (20/12).

Mereka dirazia di hotel Twin Star.

Dari pantuan tribun anak yang dibawa oleh seorang ibu muda tersebut terlihat sakit, beberapa kali bayi itu batuk dan sesekali menjerit.

Saat ditanya petugas wanita dan lelaki itu mejawab hanya teman bukan suami istri, lalu mereka langsung dibawa menuju kantor Pol PP untuk dimintai data.

Polisi Pamong Praja Propinsi SUMSEL (Sumatra Selatan)  menggelar razia di Hotel-hotel dan tempat hiburan malam yang dimulai kamis malam 19 Desember 2019 pukul 21.30 WIB.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved