Berita PALI
Sosmed Picu Terjadinya Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di PALI, Tahun 2019 Ada 25 Kasus
Sepanjang Tahun 2019, tercatat 25 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI-Sepanjang Tahun 2019, tercatat 25 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual pada Anak seperti, pelecehan dan percobaan pencabulan masih kerap dirasakan warga di Bumi Serapat Serasan.
Eka staf Pusat pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) PALI, Kamis (19/12/2019) mengatakan, dari 25 kasus didominasi KDRT 15 Kasus, suami istri 11 kasus dan 4 kasus pasung atau penelantaran dalam keluarga.
Selain anak terlibat Narkoba, zat adiktif dan lainnya (Nabza) ada 1 Kasus, kekerasan seksual pada anak seperti, pelecehan, percobaan pencabulan ada delapan (8) kasus.
"Bahkan, pernah juga ada satu kasus Percobaan Perdagangan Manusia (Human Trafficking) di PALI. Beruntung, segera di ketahui," ungkap Eka.
Menurut dia, ada beberapa penyebab hingga terjadi kekerasan, seperti faktor Sosial media (Sosmed) melalui Handphone selain lingkungan dan keluarga.
• Bungkam Pelanggaran HAM Muslim Uighur China, Media Asing Sebut Ini Alasan Ormas Islam Indonesia
"Faktor bully, baik di Sekolah dan lingkungan, keluarga serta ekonomi. Namun yang lebih parah, menjudge anak selalu salah. Hal ini sangat mempengaruhi mental anak," ujarnya.
Dari itu, menekan tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, DPPKB-PPPA PALI telah membentuk Satgas Perdana (Perlindungan Perempuan dan anak) yang di ketuai ibu Kades.
Hal tersebut selain bertujuan untuk mensosialisasikan ke Sekolah dan ibu PKK, guna bertujuan agar orang tua lebih memperhatikan anaknya, karena pengawasan itu sangat penting.
"Untuk menyadarkan masyarakat, karena Itu (kekerasan) melanggar UU yang ancaman hukumanny 5 tahun penjara," jelasnya.
Sebagai upaya, antisipasi Rini Psikolog yang ada di Kabupaten PALI, Rini menambahkan, bahwa kedepankan komunikasi.
• Bukan Main Sedihnya Heriyanto, Anak Istri dan Bayinya yang Berusia 1 Bulan Menghilang
Misalnya, hubungan suami istri, komunikasi itu sangat penting, sehingga tak terjadi KDRT.
"Selain itu, kita juga mengutamakan saling tenggang rasa jika dibidang ekonomi," ungkap Rini.
Terhadap anak, lanjut dia, hal terpenting adalah pengawasan dari orang tua. Karena, menurut dia, di era millenial dunia digital anak bisa mengakses semuanya.
"Penting untuk kita mengontrol anak. Berusaha jadi kawan bagi anak, sehingga jadi mereka menjadi nyaman," ujarnya. (SP/ Reigan)