Ayah Cabuli Anak

BREAKING NEWS : Ayah di Oku Selatan Cabuli Anaknya Hingga 60 Kali

Terbongkarnya kelakuan bejat P saat bibi korban menaruh rasa curiga ketika berkunjung ke rumah korban. Saat itu sang bibi melihat pelaku dan korban

ISTIMEWA
Ilustrasi cabul 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA - P warga Kecamatan Buay Sandang Aji Ogan Komering Ulu Selatan mencabuli anak tirinya hingga 60 kali.

Pencabulan yang dilakukan P terjadi sejak korban duduk di bangku kelas 6 SD hingga mengenyam pendidikan SMP.

Penangkapan P atas laporan orang tua korban ke unit PPA Polres OKU selatan.

P diringkus jajaran Unit PPA Polres OKU Selatan di kediamannya di Kecamatan Buay Sandang Aji (BSA) OKU Selatan.

Kisah Pelajar SMK Bunuh Pemerkosa Ibunya di Pasuruan, Dendam Karena Kasus Berakhir Damai

Terbongkarnya kelakuan bejat P saat bibi korban menaruh rasa curiga ketika berkunjung ke rumah korban.

Saat itu sang bibi melihat pelaku dan korban tidak memakai busana.

Kapolres OKU Selatan AKBP Deny Agung Andriana SIK, MH melalui Kanit Pidum Ipda Arsyad Putra Jaya SH mengatakan, pelaku mencabuli anak tirinya saat sang istri tidak berada di rumah, pelaku juga mengancam korban.

Agar korban dapat memenuhi birahinya pelaku akan memembunuh korban dengan menggunakan sebilah golok saat istrinya sedang tidak berada dirumah.

Dihadapan penyidik, pelaku mengakui telah 60 kali melancarkan aksi bejatnya.

"Saya khilaf, karena istri saya telah berumur," ujar P.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tentang pencabulan anak dibawah umur. Pelaku akan dijerat pasal 81 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 16 tahun penjara.(Alan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved