Berita Selebriti
Siap Disidang, Nikita Mirzani Terancam 5 Tahun Penjara Kasus KDRT Dipo Latief, Begini Nasib Anaknya
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan Dipo Latief, Begini Nasib Anak-anak
TRIBUNSUMSEL.COM -- Nikita Mirzani harus bersiap menghadapi proses peradilan kasus KRDT yang menjeratnya.
Ya Nikita diketahui dilaporkan oleh mantan suaminya Dipo Latief lantaran melakukan kekerasan terhadap dirinya.
Adapun Berkas laporan Dipo Latief atas dugaan penganiayaan yang menyeret nama Nikita Mirzani dinyatakan sudah lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Lengkapnya berkas kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief selaku pelapor dibenarkan oleh Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Andhi Ardhana.
"Benar sudah P21," tulis Andhi kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (16/12/2019).
Dilansir dari kompas. Menurut Andhi, berkas dinyatakan P21 baru-baru ini.
Hanya saja, Andhi belum bisa memastikan tanggalnya secara persis.

"Info P21 baru kemarin-kemarin, Mas. Pastinya tunggu, ya," kata Andhi.
Namun untuk tahap berikutnya proses hukum akan dilakukan pada awal 2020 mendatang.
Sebelumnya, Nikita Mirzani sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap Dipo Latief pada bulan Juli 2019 lalu.
Laporan dugaan kasus penganiayaan dilayangkan oleh Dipo Latief pada akhir tahun 2018 silam.
Tak hanya penganiayaan, Nikita Mirzani juga dilaporkan dengan kasus dugaan penggelapan barang.
Dalam hal ini Nikita Mirzani dapat dijatuhi hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 15 juta.
Hal itu tercantum dalam undang-undang yang mengatur tentang ancaman pidana terhadap kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga Pasal 44 ayat 1 UU KDRT, 8 Nov 2011.
Nasib Anak-anak
Mengetahui dirinya kemungkinan akan menjadi tersangka dan kembali mendekam di balik dinginnya jeruji besi, Nikita Mirzani berinisiatif menitipkan anak-anaknya kepada sahabatnya, Fitri Salhuteru.
Nikita Mirzani mengaku dirinya tak mengetahui kemungkinan terburuk yang akan dihadapinya nanti.
Meskipun dirinya merasa tak bersalah dalam kasus tersebut, ia tetap berjaga-jaga demi keberlangsungan hidup anak-anak yang amat dicintainya.

"Niki kan enggak tahu ya ke depannya Niki kenapa atau ada apa, ya naudzubillah min dzalik. Cuma buat jaga-jaga saja takut Niki kenapa-kenapa kan enggak tahu," ujarnya.
Sebagai seorang sahabat, Fitri Salhuteru merasa dirinya berkewajiban menjaga buh hati Nikita yang juga sudah dianggap seperti anak sendiri.
"Orangtua kan bukan hanya yang mengandung, bukan hanya orang tua biologis. Aku aja sudah ngerasa kaya orang tua anak-anak Niki," kata Fitri.
Nikita Mirzani Tidak Ditahan
Meski ditetapkan sebagai tersangka, namun Polres Jakarta Selatan tak bisa menahan Nikita Mirzani.
"Itu kewenangan kejaksaan (ditahan atau tidak)," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, kawasan Kebayoran Baru, Senin (16/12/2019).
Selain tak ada perintah penahanan, alasan lain yang menjadi pertimbangan adalah bahwa Nikita Mirzani memiliki anak-anak yang masih kecil dan dirinya adalah tulang punggung keluarga.
Nikita Mirzani juga dinilai sebagai tersangka yang kooperatif dalam menjalani pemeriksaan.
"Tersangka tidak ditahan kan baru melahirkan anak, masih butuh ibunya selain itu yang bersangkutan juga kooperatif yang bersangkutan mengikuti proses," jelasnya.
Pihak kepolisan bahkan sempat melakukan pencekalan terhadap Nikita Mirzani untuk pergi ke luar negeri. Namun hal tersebut kembali dicabut karena bintang film Comic 8 itu dinilai koperatif.
"Karena tempo hari kita ada kekhawatiran saja (jadi dicekal), tapi ternyata setelah kembali dari luar negeri, yang bersangkutan mengikuti proses," pungkasnya.