Kades Bunuh Warga

Setelah Tabrak Warganya Hingga Meninggal, Kades Talang Mandung Muba Menyerahkan Diri ke Polisi

Husni Thamrin alias Yin (45 tahun), Kepala Desa Talang Mandung, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) langsung menyerahkan diri

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Reigan
Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi Polres PALI, Aipda Hairil Rozi 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI-Husni Thamrin alias Yin (45 tahun), Kepala Desa Talang Mandung, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) langsung menyerahkan diri ke Polsek Jirak Jaya.

Ia menyerahkan diri setelah menabrakan warganya bernama Akri alias Enggek (52 tahun).

Korban ditabrak di Jalan cor depan lokasi BKB 233 Dusun Talang Padang, Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

"Karena wilayah hukumnya berada di Kabupaten PALI, maka kami (Polsek Talang Ubi) telah menunggu di Polsek Jirak. Dan pelaku menyerahkan diri ke sana, kemudian langsung dibawa ke Polsek Talang Ubi untuk dilakukan penyidikan," ungkap Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan Setiawan disampaikan Kanit Reskrim Aipda Hairil Rozi, Senin (16/12/2019).

Menurut dia, awal mulanya memang terjadi cekcok lantaran salah paham atas kepemilikan lahan.

Sebelumnya diketahui, Tim Elang unit Polsek Talang Ubi Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengamankan Husni Thamrin alias Yin (45) warga Desa

Kejadian ini bermula, saat pelaku Yin mengetahui sejumlah pohon kayu di lahan miliknya di tebang oleh anak korban Rizky (25 tahun), atas perintah korban Enggek.

Kemudian pelaku Yin menuju Talang mandung dengan menggunakan mobil Ford Ranger miliknya lalu melaporkan kejadian tersebut kepada pamannya (Desi Irwansyah), yang pohon kayu dilahannya juga ikut ditebang oleh korban Enggek.

Setelah itu pelaku hendak pulang dan sekitar pukul 16.00 WIB, ketika berada di jalan Talang Padang pelaku bertemu dengan korban dan terjadi cekcok mulut mengenai lahan tersebut.

"Dengan menggunakan mobilnya, Yin dengan sengaja menabrakkan kendaraannya itu ke arah korban hingga terseret dan meregang nyawa," ungkap Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan Setiawan disampaikan Kanit Reskrim Aipda Hairil Rozi, Senin (16/12/2019).

Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (14/12/2019) dengan lokasi kejadian di Jalan cor depan lokasi BKB 233 Dusun Talang Padang Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

"Korban mengajak pelaku untuk mengecek lokasi namun dalam perjalanan, mungkin pelaku gelap mata langsung menabrak korban dari belakang, sehingga terlintas dan terseret sejauh lebih kurang 7 (tujuh) meter," jelasnya.

Karena takut, lanjut Rozi, pelaku langsung melarikan diri, namun saat itu anak korban sempat menghadang pelaku meski pelaku tetap menjalankan mobilnya dan hendak menabrak anak korban.

"Namun, saat itu hanya mengenai sepeda motor milik anak korban. Sementara, korban setelah itu dibawa oleh warga ke Puskesmas Jirak namun sesampainya didepan puskesmas jirak korban meninggal dunia," jelas Rozi.

Selanjutnya, anak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jirak, karena wilayah kejadin perkara ada didesa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi sehingga kejadian tersebut dilimpahkan ke Polsek Talang Ubi, Polres PALI.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved