CPNS 2019

Cara dan Syarat Mengajukan Sanggahan Hasil Tes Seleksi Administrasi CPNS 2019, untuk Lolos CPNS

Jika pelamar merasa ada yang janggal maka akan ada waktu “sanggah” yang diberikan. Waktu sanggah ini akan berlangsung dari tanggal 16-26 Desember 2019

Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com/sscn.bkn.go.id/
Cara dan Syarat Mengajukan Sanggahan Hasil Tes Seleksi Administrasi CPNS 2019, untuk Lolos CPNS 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pada hari kamis 12 Desember 2019 kemarin pemerintah sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2019.

Cara untuk mengetahui apakah pelamar lolos pada tahap ini sangat mudah, yaitu dengan langsung login pada portal SSCASN masing-masing.

Ketika sudah masuk ke dalam portal SSCASN, nanti akan langsung keluar pengumuman “Selamat Anda Lulus” atau “Maaf Anda Tidak Lulus”.

Untuk tahun ini, pelamar yang tidak lulus seleksi Administrasi akan diberikan alasan ketidak lulusannya.

Jika pelamar merasa ada yang janggal, maka akan ada waktu “sanggah” yang diberikan.

Waktu sanggah ini akan berlangsung dari tanggal 16 hingga 26 Desember 2019.

Masa sanggah ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pelamar yang tidak lolos untuk menyanggah hasil yang sudah ada.

Sekiranya memang terbukti bahwa pelamar tersebut sudah mengunggah sesuai dengan ketentuan yang diminta maka hasil akhir bisa jadi berunah.

Namun masa sanggah ini bukan masa untuk melengkapi berkas yang kurang pada tahap seleksi yang telah ditentukan sebelumnya.

Pengumuman Hasil Administrasi CPNS 2019 Palembang, OKI Hingga Prabumulih, Buka Link di Sini

Berikut Cara Mengajukan Sanggahan Hasil Tes Seleksi Administrasi CPNS 2019

  1. Pelamar tidak perlu mendatangi instansi yang dilamar, cukup melalui online.
  2. Caranya hanya dengan masuk ke akun pendaftaran CPNS 2019 di SSCN selama waktu sanggah yang telah ditentukan.
  3. Pada halaman tersebut akan ada teks “file sanggahan dengan jumlah karakter terbatas”.
  4. Maka dari itu, saat melakukan sanggahan lakukan dengan seefisien mungkin langsung kepada hal apa yang hendak disanggah dari hasil seleksi administrasi yang telah diumumkan.
  5. Syarat untuk melakukan sanggahan atas hasil seleksi administrasi CPNS 2019 adalah dengan mempersiapkan dokumen yang telah diupload saat mendaftar CPNS 2019 sebelumnya.
  6. Hasil dari sanggahan akan diumumkan setelah masa sanggah berakhir.

Cara Cek Pesaing Formasi CPNS dan Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019

Setelah masa sanggah berakhir, tahapan selanjutnya untuk Seleksi CPNS 2019 yang akan silalui oleh pelamar adalah sebagai berikut:

  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada yanggal 27 Januari hingga 28 Februari 2020.
  • Hasil seleksi SKD nantinya akan diumumkan pada tanggal 22 hingga 23 Maret 2020.
  • Selanjutnya akan ada tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan diadakan pada tanggal 25 Maret hingga 10 April 2020.
  • Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan dilakukan pada tanggal 27 sampai 30 April 2020.
  • Pengumuman hasil seleksi keseluruhan akan diumumkan pada tanggal 1 Mei 2020.
  • Setelah semua seleksi dilakukan maka tahap terakhir, yaitu usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) akan dilakukan pada tanggal 1 Mei 2020 hingga 15 Juni 2020.

Itulah Cara dan Syarat Mengajukan Sanggahan Hasil Tes Seleksi Administrasi CPNS 2019.

Semoga berhasil untuk tahap selanjutnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved