Pembunuhan Sepupu di Palembang
Breaking News: Didi Bunuh Sepupunya Sendiri, 28 Adegan Pembunuhan Perkara Sabu-sabu
Polsek Sukarami Palembang melaksanakan rekontruksi pembunuhan yang dilakukan Paridi alias Didi (35)
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polsek Sukarami Palembang melaksanakan rekontruksi pembunuhan yang dilakukan Paridi alias Didi (35) terhadap sepupunya sendiri Aan Yohnizer (35) di Rian Cotage yang terjadi 27 Oktober 2019 lalu.
Sebanyak 28 adegan, dilaksanakan dalam rekontruksi ini dan diperankan langsung tersangka Paridi dan beberapa saksi yang melihat kejadian tersebut. Sedangkan untuk korban, diperankan peran pengganti dalam rekontruksi ini.
Adegan demi adegan dilaksanakan, hingga tersangka Paridi kesal karena paket sabu yang ada di atas meja room karaoke ternyata dipakai korban. Meski masih memiliki hubungan darah, tersangka kesal dan tidak memandang lagi bila itu masih saudaranya.
"Aku terlebih dahulu dikeroyok korban dan kedua temannya. Baru setelah itu, aku mengeluarkan obeng yang selalu aku bawa," ujarnya saat jalannya rekontruksi, Kamis (13/12/2019).
Korban dan tersangka sempat kembali berkelahi di dalam room karaoke. Meski saat itu, korban sudah mengalami luka tusuk di perutnya. Usai berkelahi, tersangka yang melihat korban masih berupaya mengajaknya berkelahi memutuskan untuk keluar dari dalam room karaoke.
Melihat tersangka keluar dari room karaoke, korban juga mengejar tersangka. Korban mengejar tersangka meski sudah mengalami luka tusuk. Setelah tersangka kabur, korban akhirnya dibantu warga sekitar dan dibawa ke rumah sakit. Namun saya, nyawa korban tak tertolong lagi.
"Aku langsung kabur ke Linggau. Saat itu, aku sama sekali tidak tahu kalau korban meninggal," kata tersangka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/rekonstruksi-pembunuhan121313.jpg)