Nadiem Hapus UN

Penilaian Kompetensi Minimum dan Survei Karakter Pengganti Ujian Nasional, Ini Maksudnya

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Penilaian kompetensi minimum dan survei karakter yang digunakan sebagai pengganti ujian nasional (UN)

Editor: Wawan Perdana
DOK. KEMENDIKBUD
Mendikbud Nadim Makarim menjelaskan kebijakan pendidikan Merdeka Belajr dalam Rapat Koordinasi Mendikbud dengan Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia di Jakarta, Rabu (11/12/2019). 

"Tetapi nanti lebih ke penguasaan konten atau materi. Ini tetap berdasarkan kompetensi minimum dan kompetensi dasar yang diperlukan murid-murid untuk bisa belajar apapun materinya," tuturnya.

Lebih lanjut, Nadiem memaparkan apa yang dimaksud survei karakter.
"Survei karakter ini akan menjadi tolak ukur untuk bisa memberikan umpan balik kepada sekolah-sekolah untuk melakukan perubahan yang akan menciptakan siswa-siswa yang lebih bahagia dan juga lebih kuat asas Pancasilanya di lingkungan Sekolah, " ucap Nadiem.

Nadiem mengatakan, perubahan sistem UN menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter itu justru lebih membuat siswa dan sekolah tertantang.

"Enggak sama sekali (membuat siswa lembek), karena UN itu diganti assessment kompetensi di 2021. Malah lebih menchallenge sebenarnya," kata Nadiem di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Nadiem menyebut, setelah sistem ujian baru ini diterapkan, pihak sekolah harus mulai menerapkan pembelajaran yang sesungguhnya, atau bukan sekedar penghafalan semata.

Menurut dia, kebijakan penghapusan UN akan dimulai pada 2021.

"2020 masih lanjut UN, 2021 jadi asesmen kompetensi dan survei karakter," ujar dia.

Nadiem juga menyampaikan, asesmen kompetensi dan survei karakter tak berdasarkan mata pelajaran. Tes tersebut hanya berdasarkan pada literasi (bahasa), numerasi (matematika), dan karakter.

"Asesmen kompetensi enggak berdasar mata pelajaran. Berdasarkan numerasi literasi dan juga survei karakter," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendikbud: Penilaian Kompetensi untuk Pengganti UN Dilakukan di Kelas 4, 8, dan 11"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved