Pol PP Sumsel Ciduk 65 ASN di Mall Palembang Saat Jam Kerja, 35 Diantaranya Asal Luar Kota

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Satpol PP Pemprov Sumsel merazia di sejumlah mall di Palembang, Senin (9/12/2019) siang

Editor: Wawan Perdana
Humas Pemprov Sumsel
Satpol PP Pemprov Sumsel merazia ASN berkeliaran di sejumlah mall di Palembang, Senin (9/12/2019) siang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Satpol PP Pemprov Sumsel merazia ASN di sejumlah mall di Palembang, Senin (9/12/2019) siang.

Hasilnya puluhan ASN dan honorer dari berbagai OPD ikut terjaring razia.

Berbagai alasan diungkapkan oleh ASN yang kedapatan berkeliaran di mall saat jam kerja.

Selain usai mengajar di sekolah, mereka banyak berdalih pergi ke mall untuk sekedar makan siang, meskipun jarum jam sudah menunjukkan pukul 2 siang.

Berdasarkan pantauan, petugas mulai melakukan penyisiran di mal Palembang Square (PS).

Di mal ini petugas sedikitnya menjaring 15 ASN dan 1 orang honorer.

Kemudian penyisiran dilanjutkan ke mal Palembang Icon (PI).

Di tempat ini petugas kembali menjaring 10 orang ASN untuk didata.

Gubernur Sumsel Herman Deru melalui Kasat Pol PP Provinsi Sumsel, Aris Saputra mengatakan, razia ini rutin mereka gelar untuk meningkatkan disiplin kerja para ASN dan berkoordinasi dengan pihak BKD dan Inspektorat Provinsi Sumsel.

"Dasarnya razia ini sudah sangat jelas. Kite menerapkan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang integritas dan disiplin PNS. Kemudian PP nomor 53 tahun 2010 tentang displin ASN dalam mentaati jam kerja."

"Sanksinya bertahap dari teguran lisan, teguran tertulis, sampai penundaan gaji, kenaikan pangkat bahkan pemberhentian jika memang melakukan pelanggaran berat," ujar Aris.

Dengan adanya razia ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi ASN yang bolos pada jam kerja.

Setelah didata, para ASN yang terjaring ini juga dilakukan pembinaan dan pengarahan langsung dari Kasat Pol PP agar tidak mengulangi lagi perbuatannya di kemudian hari.

"Kita berharap sesuai instruksi dan arahan pak Gubernur seluruh pegawai di jajaran Pemprov Sumsel dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya."

"Sesuai aturan yang berlaku. Sekarang mereka ini sudah kami data dari mana, instansinya dan akan kami laporkan dan tembuskan ke atasan mereka masing-masing," ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved