Berita Viral
Rayuan Maut Mantan Kepsek ke Sejumlah Siswi Bikin Orang Tua di Buleleng Resah, Bak Seorang Kekasih
Sebuah pesan yang dikirim oknum mantan kepala sekolah bikin resah orang tua siswa di Buleleng Bali.Bagaimana tidak isi pesan tersebut berupa rayuan
TRIBUNSUMSEL.COM -- Sebuah pesan yang dikirim oknum mantan kepala sekolah bikin resah orang tua siswa di Buleleng Bali.
Bagaimana tidak isi pesan tersebut berupa rayuan yang ditujukan kepada beberapa siswi SMP.
Hal ini membuat orangtua yang menitipkan anaknya di satu SMP ketakutan.
Mereka sampai mendatangi dinas setempat dan anggota DPRD Buleleng karena keresahan itu.
Oknum berinisial DNT ini disebut-sebut mengirim pesan rayuan pada sejumlah muridnya.
Informasi warga sekitar, ada 10 anak yang mendapat rayuan dari sang oknum.
kemudian, saat mengadu ke dinas setempat ada tiga anak yang mengaku mendapat rayuan sang oknum.
Sedangkan anggota DPRD setempat, mengaku baru ada satu siswi yang mengadu.
Orangtua korban mengaku kaget atas apa yang dilaporkan anaknya perihal perilaku sang oknum.

"Kurang lebih isinya itu mirip mantan pacarnya (DNT)'" ujar seorang sumber.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Gede Darmaja tidak menampii jika oknum kepala sekolah yang baru pensiun berinisial DNT telah mengirim pesan singkat bernada rayuan kepada sejumlah siswinya sejak seminggu belakangan ini.
Namun Gede Darmajaya baru mengetahui hal tersebut pada Senin (2/11/2019), atau sehari setelah sang kepala sekolah pensiun.
"Berawal dari chating, guyonan menjadi penyebab. Yang bersangkutan sudah pensiun per 1 Desember kemarin," katanya.
Terkait tuntutan dari para orangtua siswa, hanya ingin agar DNT jujur, sehingga permasalahan menjadi lebih jelas.
Dari pertemuan itu, DNT akhirnya mengakui bahwa dirinya telah mengirim pesan bernada rayuan kepada sejumlah siswinya.
Setelah mendapat pengakuan dari DNT, Darmaja mengklaim jika permasalahan ini sudah selesai.
"Tadi yang bersangkutan sudah jujur, dan permasalahan ini sudah selesai. Sudah damai.
Dalam waktu dekat kami juga akan mendatangi sekolah tersebut, untuk meluruskan hal ini kepada seluruh siswa agar tidak menimbulkan keresahan, agar informasi ini tidak liar. Tidak terjadi apa-apa, tidak ada yang mengarah ke hal yang negatif," terangnya.
Dengan adanya kasus ini, Darmaja mengimbau kepada seluruh warga sekolah, baik kepala sekolah maupun guru untuk menjaga martabat pendidikan.
"Pendidikan itu adalah profesi yang mulia. Jaga martabat pendidikan, jangan sampai tercoreng," ungkapnya.
Siswi SMP Diperkosa Pria Tua Kenalan di FB
Nasib malang dialami seorang siswa SMP Berinisial RLS (15) jadi korban pemerkosaan Joko Purwanto pria tua berusia 45 Tahun.
RLS menjadi korban persetubuhan hingga hamil tujuh bulan oleh Joko Purwanto
Siswi SMP itu berinisial RLS (15) bersekolah di sebuah SMP di Kabupaten Mojokerto, kelas IX.
Adapun Joko Purwanto yang usianya mendekati setengah abad itu, mengenal korban melalui media sosial Facebook.
Tersangka ditangkap anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto Kota ketika berada di kediamannya Desa Bendung, Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto, Selasa (3/12/2019).
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ade Warokka mengatakan, tersangka terbukti melakukan perbuatan persetubuhan terhadap korban yang statusnya anak di bawah umur.
Tersangka melakukan perbuatannya di Hotel Asri mulai 5 Februari 2019.

"Tersangka lebih dari 10 kali menyetubuhi korban," ungkapnya saat ditemui di Polres Mojokerto Kota, Selasa (3/12/2019).
Ade Warokka menjelaskan modus tersangka yaitu berkenalan dengan korban melalui Facebook Messenger pada Januari 2018.
Tersangka melancarkan bujuk rayu sehingga korban bersedia bertemu di sebuah tempat yang tidak jauh dari rumah korban.
Tersangka menjemput korban mengendarai sepeda motor Honda Vario S 3544 SI tahun 2017 warna Merah.
Setelah berkomunikasi selama hampir satu tahun tersangka mengajak korban ke hotel hingga dipaksa melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
"Tersangka melakukan perbuatannya di dua lokasi yang berbeda di hotel Asri dan di area persawahan Desa Bendung, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto," ungkap Mantan Kasat Reskrim Polres Bondowoso ini.
Dikatakan Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, tersangka kabur meninggalkan korban setelah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Dari penyidikan itu, pihak Kepolisian menyita barang bukti berupa Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Gatoel Kota Mojokerto, dua lembar Nota Hotel Asri atas nama tersangka Joko Purwanto dan ponsel merk Oppo Tipe A5S milik tersangka yang berisi akun Facebook untuk menghubungi korbannya.
"Sekarang korban hamil tujuh bulan sehingga orang tua melaporkan ke Polres Mojokerto Kota," jelasnya.

(*)