Biadab ! Siswi SMP Digilir 6 Laki-laki, Dicekoki Miras Sampai Mabuk, Berakhir Kepergok Ayah Korban
Biadab kelakuan enam lelaki asal Garut Jawa Barat tega memperkosa gadis di bawah umur.Adapun para pelaku sudah ditangkap oleh Satreskrim Polres Garu
TRIBUNSUMSEL.COM -- Biadab kelakuan enam lelaki asal Garut Jawa Barat tega memperkosa gadis di bawah umur.
Adapun para pelaku sudah ditangkap oleh Satreskrim Polres Garut setelah aksi pencabulan tersebut.
Dilansir dari Tribun Jabar, tiga di antara enam laki-laki itu masih berusia di bawah umur.
Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan bahwa, keenam warga Kecamatan Cisompet itu menyetubuhi korban di sebuah rumah rumah kosong.
Pelaku berinisial UJ (44), IL (18), MU (21), SJ, A, dan BA.
Mereka ditangkap setelah korban melapor kepada kepolisian.
"Aksi persetubuhan dilakukan enam pelaku terhadap siswi SMP berinisial ES terjadi pada Senin (30/9/2019) sekitar pukul 20.00," ujar Maradona, Kamis (3/10/2019).
Sebelum melancarkan aksinya, korban terlebih dahulu dicekokiminuman keras oleh para pelaku.
Ketika korban sudah mabuk, korban disetubuhi secara bergiliran oleh para pelaku.

Maradona melanjutkan, korban bisa berkumpul dengan enam pria itu, karena dibawa oleh SJ dan A yang tidak lain teman sekolahnya.
"Saat itu korban malah dicekoki sampai mabuk.
Setelah mabuk lalu digilir pelaku," katanya.
Setelah melancarkan aksinya, ucap AKP Maradona Armin Mappaseng, korban langsung diantarkan pulang oleh kedua pelaku yakni UJ dan IL menggunakan sepeda motor ke Kecamatan Pameungpeuk.
Tetapi di tengah perjalanan, malah bertemu dengan ayah korban.
"Kedua pelaku mengaku sebagai ojek dan menyerahkan korban di jalan kepada ayahnya," ucapnya.
Melihat gelagat mencurigakan, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pameungpeuk.
Korban lalu diarahkan unuk melapor ke Polsek Cisompet.
"Kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres karena situasi di sana rawan. Keluarga korban merasa tidak terima dengan apa yang dialami anaknya," ujarnya.
(Firman Wijaksana)
---
Waspada Dukun Cabul Incar Ibu Muda, Ada 5 Kasus Pemerkosaan Modus Ini di Lahat
Warga Lahat beberapa hari ini dihebohkan oleh aksi dukun cabul yang menyetubuhi ibu muda.
Ternyata kejahatan seksual modus dukun cabul ini sudah terjadi lima kali di Lahat.
PPA Satreskrim Polres Lahat mencatat korban dukun cabul yang terjadi di wilayah hukum Polres Lahat, merupakan ibu ibu muda.
Sementara untuk motif atau modus operasi dukun cabul ini semuanya relatif sama.
Dengan cara, berpura-pura melakukan pengobatan diluar nalar medis.
Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap SIK MSi, melalui Kasat Reskrim, AKP Satria Dwi Darma, didampingi Kanit PPA Satreskrim Polres Lahat, Ipda Omin Suhandi mengatakan, sejak menjabat mulai tahun 2006 lalu, tercatat ada lima kasus pemerkosaan dengan modus dukun cabul.
Dintaranya pada tahun 2010 di Kecamatam Kikim Selatan, tahun 2012 di Desa Karang Dalam, Kecamatan Lahat Selatan.
Tahun 2016 di Kelurahan Pasar Bawah, Kota Lahat, dan dua kasus di Kota Lahat tahun 2019. Dengan korban kebanyakan ibu-ibu muda.
"Semua tersangka kita jerat Pasal 286 KUHP. Kecuali satu perkara tahun ini dikenakan pasal 82 ayat 2 UU RI No 1 tahun 2016, karena korbannya anak bawah umur," terang Omin, Rabu (7/8/2019).
Dikatakanya, dalam melancarkan aksinya dukun cabul ini biasanya terlebih dahulu membuat korban menjadi setengah sadar, bahkan tidak sadarkan diri.
Dengan begitu pihaknya hanya bisa menjatuhkan pasal 286, karena pada umunya tidak ada aksi pengancaman.
Korban baru tahu sudah jadi korban pemerkosaan, saat sepenuhnya sadar.
"Untuk kasus seperti ini, umumnya pelaku sudah pernah melakukan aksi sebelumnya."
"Tidak terbongkar biasanya karena korban malu, lalu tidak melapor. Kita ingatkan masyarakat jangan mudah percaya, apalagi kalau sampai syaratya penyakit bisa sembuh asalkan bersetubuh,"ujarnya.
Tangkap Dukun Cabul
Deden (44 tahun) ditangkap polisi lantaran mencabuli seorang ibu muda di Lahat.
Deden yang tercatat sebagai warga Bojong Kapling, Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, DKI Jakarta ini memperdayai korban dengan modus menjadi dukun bisa mengobati berbagai penyakit.
CP (26 tahun), warga Muara Payang, Kabupaten Lahat menjadi korban tipu daya dukun cabul ini.
Kejadian ini bermula, Senin (5/8/2019), sekitar pukul 11.00 WIB di dalam kamar korban.
Deden memperdaya korban sehingga menyetubuhi ibu muda ini dalam keadaan setengah sadar.
Kejadian ini bermula saat CP bermaksud mengobati anaknya yang sedang sakit.
Tiba tiba Deden mengajukan syarat agar perempuan bertubuh sedang ini ikut ke dalam kamar milik korban bersama sang dukun.
Selanjutnya, di dalam kamar inilah korban dibujuk dan dirayu.
Tanpa disadari, korban sudah masuk perangkap akal bulus dukun cabul ini.
Korban seketika seperti orang tak sadar terlebih ketika pelaku menyetubuhinya.
Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK M,si melalui Kapolsek Jarai Iptu Hendri Nadi membenarkan perihal kejadian tersebut.
"Pelaku kita amankan berdasarkan nomor lapor polisi LP/B-12/VIII/2019 / Sumsel / Res Lht / Sek Jarai, Tgl 05 Agustus 2019 sebagaimana dimaksud dlm Psl 286 KUHP," terangnya.
Dijelaskan Hendri, berdasarkan keterangan korban, saat pelaku melancarkan persetubuhan tersebut korban dalam kondisi tak sadarkan diri.
Korban tak bisa bergerak saat disetubuhi dan sempat mendengar pelaku menjanjikan akan membelikan ruko.
"Modusnya dengan cara mengajak korban ke kamar kemudian meletakkan irisan jeruk dan kapas ke tubuh korban dan mengimingi korban supaya sukses menuruti perkataan pelaku,"
"Disinilah persetubuhan tersebut terjadi atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Jarai," jelas Hendri Nadi. (SP/ Ehdi Amin)