Polemik Agnez Mo Ngaku Tak Ada Darah Indonesia, Guru Besar Ini Sebut Kewarganegaraannya Perlu Dicek

Polemik Agnez Mo Ngaku Tak Ada Darah Indonesia, Guru Besar Ini Sebut Kewarganegaraannya Perlu Dicek

TRIBUNNEWS.com/JEPRIMA
Polemik Agnez Mo Ngaku Tak Ada Darah Indonesia, Guru Besar Ini Sebut Kewarganegaraannya Perlu Dicek 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Polemik Agnez Mo Ngaku Tak Ada Darah Indonesia, Guru Besar Ini Sebut Kewarganegaraannya Perlu Dicek 

Agnez Mo menjadi pembicaraan di tanah airnya Indonesia.

Hal ini karena pengakuan Agnez Mo yang tak mempunyai darah Indonesia.

Guru Besar hukum internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi untuk melakukan pengecekan status kewarganageraan musikus Agnez Monica (Agnez Mo).

"Ungkapan wawancara Agnez Mo bahwa ia tidak ada kaitan dengan Indonesia kecuali lahir, perlu dilakukan pengecekan status kewarganegaraannya," ujar Hikmahanto kepada Tribunnews.com, Selasa (26/11/2019).

Indonesia merupakan negara penganut penentuan kewarganegaraan didasarkan pada keturunan orang tua atau ius sanguinis.

"Bila Agnez Mo memiliki kewarganegaraan Indonesia maka perlu dipertanyakan dari mana kewarganegaraan Indonesia tersebut didapat," jelasnya.

Bila orang tua Agnez Mo bukan warga negara Indonesia, kata dia, maka kewarganageraannya besar kemungkinan diperoleh secara tidak sah.

"Bila ternyata Agnez Mo berkewarganegaraan asing maka Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi harus melakukan pengecekan atas visa yang dimiliki Agnez Mo," kata dia.

Lebih lanjut bila visa yang dimiliki Agnez Mo bukan visa kerja, berarti ia selama ini telah melakukan pelanggaran atas Undang-undang keimigrasian saat menerima honor sebagai entertainer atau artis.

Richard Kevin Bakal Menikahi Cut Tari, Mantan Istri Diduga Jalan Bareng Mike Lewis, Hal Ini Disoroti

Untuk itu pendalaman oleh Ditjen Imigrasi atas status kewarganegaraan Agnes Mo perlu dilakukan untuk menentukan apakah perlu dimasukkan ke dalam daftar tangkal masuk ke Indonesia.

"Bila Agnes Mo masuk dalam daftar tangkal maka Agnes Mo tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia sampai namanya dicabut dalam daftar tangkal," jelasnya.

Baru-baru ini penyanyi Agnez Mo jadi sorotan.

Video rekaman wawancaranya dengan BUILD yang diunggah 22 November 2019 sedang viral.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved