Berita Selebriti

Agnez Mo Disebut Fadli Zon Durhaka, Nasib Sang Penyanyi yang Terancam Tak Bisa Pulang ke Indonesia

Polemik pengakuan Agnez Mo yang menyebut tak memiliki darah Indonesia tuai sorotan.Penyanyi top Indonesia yang kini merintis karier di Amerika beber

IST
Fadli Zon Sebut Agnez Mo Durhaka 

. "Saya tumbuh dalam budaya yang beragam. Inklusivitas budaya adalah yang saya perjuangkan.

Bhineka Tunggal Ika berarti bersatu dalam keberagaman," tulis Agnez di akun Instagramnya @agnezmo seperti dikutip Kompas.com, Selasa (26/11/2019).

"Senang rasanya ketika saya bisa membagikan sesuatu tentang asal dan negara saya,"tulis Agnez

Sementara itu Guru Besar hukum internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi untuk melakukan pengecekan status kewarganageraan musikus Agnez Monica (Agnez Mo).

"Ungkapan wawancara Agnez Mo bahwa ia tidak ada kaitan dengan Indonesia kecuali lahir, perlu dilakukan pengecekan status kewarganegaraannya," ujar Hikmahanto kepada Tribunnews.com, Selasa (26/11/2019).

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon melayat wafatnya MusisiJazz, Ireng Maulana di rumah duka, Dharmais, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (6/3/2016).
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon melayat wafatnya MusisiJazz, Ireng Maulana di rumah duka, Dharmais, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (6/3/2016). (TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN)

Indonesia merupakan negara penganut penentuan kewarganegaraan didasarkan pada keturunan orang tua atau ius sanguinis.

"Bila Agnez Mo memiliki kewarganegaraan Indonesia maka perlu dipertanyakan dari mana kewarganegaraan Indonesia tersebut didapat," jelasnya.

Bila orang tua Agnez Mo bukan warga negara Indonesia, kata dia, maka kewarganageraannya besar kemungkinan diperoleh secara tidak sah.

"Bila ternyata Agnez Mo berkewarganegaraan asing maka Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi harus melakukan pengecekan atas visa yang dimiliki Agnez Mo," kata dia.

Lebih lanjut bila visa yang dimiliki Agnez Mo bukan visa kerja, berarti ia selama ini telah melakukan pelanggaran atas Undang-undang keimigrasian saat menerima honor sebagai entertainer atau artis.

Untuk itu pendalaman oleh Ditjen Imigrasi atas status kewarganegaraan Agnes Mo perlu dilakukan untuk menentukan apakah perlu dimasukkan ke dalam daftar tangkal masuk ke Indonesia.

"Bila Agnes Mo masuk dalam daftar tangkal maka Agnes Mo tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia sampai namanya dicabut dalam daftar tangkal," jelasnya.

Baru-baru ini penyanyi Agnez Mo jadi sorotan.

Video rekaman wawancaranya dengan BUILD yang diunggah 22 November 2019 sedang viral.

Pernyataan Agnez Mo pada video itu, yang mengaku tidak memiliki darah Indonesia, sontak mengundang kritikan dan kecaman sejumlah pihak.

Di tengah sorotan itu, Agnez Mo akhirnya buka suara dengan mengunggah potongan hasil wawancara dengan presenter Kevin Kenny.

Dalam unggahan tersebut, Agnez Mo juga menyertakan keterangan berbahasa Inggris.

"Saya tumbuh dalam budaya yang beragam. Inklusivitas budaya adalah yang saya perjuangkan. Bhineka Tunggal Ika berarti bersatu dalam keberagaman," tulis Agnez Mo dalam akun Instagramnya @agnezmo seperti dikutip Kompas.com, Selasa (26/11/2019).

"Senang rasanya ketika saya bisa membagikan sesuatu tentang asal dan negara saya,"tulis Agnez Mo.

Agnez Mo juga menegaskan bahwa dia akan selalu jujur untuk menyuarakan pada dunia tentang seorang minoritas seperti dirinya bisa mengejar dan mewujudkan impian.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved