CPNS 2019

19 Desember Dibuka Masa Sanggah CPNS 2019, Ini Ketentuan dan Penjelasan Waktunya

19 Desember Dibuka Masa Sanggah CPNS 2019, Ini Ketentuan dan Penjelasan Waktunya

Istimewa
Update CPNS 2019, Passing Grade CPNS 2019 Turun, Download PDF di Sini Latihan Soal CPNS 2019 Terbaru 

TRIBUNSUMSEL.COM - 19 Desember Dibuka Masa Sanggah CPNS 2019, Ini Ketentuan dan Penjelasan Waktunya

Masa Sanggah seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 dibuka pada Kamis (19/12/2019).

Pelamar mengajukan sanggah melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN di sscasn.bkn.go.id.

Dilansir laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan, pada pelaksanaan seleksi CPNS 2019, bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi diberikan waktu sanggah.

Waktu sanggah tersebut maksimal tiga hari setelah pengumuman dan instansi diberikan waktu maksimal tujuh hari untuk menjawab sanggahan tersebut.

Hasil sanggah seleksi CPNS 2019 akan diumumkan pada 26 Desember 2019.

Guna menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi, pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan.

Saat pendaftaran daring telah dibuka, masyarakat diharapkan terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang akan tertuang pada portal SSCASN.

Dikutip dari laman www.bkn.go.id, berdasarkan siaran pers nomor 088/RILIS/BKN/X/2019, pemerintah membuka 152.286 formasi CPNS 2019.

Dengan rincian, Instansi Pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 K/L dan Instansi Daerah 114.861 formasi pada 462 Pemerintah Daerah.

Ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus.

Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada Instansi Pusat.

Sementara formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya.

Tiga besar formasi pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan (31.756 formasi), dan teknis fungsional (23.660 formasi).

Seperti halnya pada penerimaan CPNS sebelumnya, setiap pelamar hanya dapat melamar pada satu formasi di satu instansi.

Jadwal Seleksi

Berikut jadwal seleksi pendaftaran CPNS 2019 yang harus diketahui:

1. Proses seleksi : 11-27 November 2019

2. Proses verifikasi berkas : 13 November - 12 Desember 2019

3. Pengumuman hasil seleksi administrasi : 16 Desember 2019

4. Masa sanggah : 19 Desember 2019

5. Pengumuman hasil sanggah : 26 Desember 2019

6. Pengumuman Pelaksanaan SKD : awal Januari 2020.

7. Pelaksanaan SKD : Februari 2020

8. Pengumuman hasil SKD : Maret 2020

9. Integrasi nilai SKD dan SKB : April 2020

10. Penetapan NIP dan Pengangkatan CPNS : April 2020

Jadwal tersebut bersumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia menpan.go.id.

FAQ

Jika ditemukan kesulitan dalam mengikuti seleksi CPNS 2019, pelamar dapat mempelajari informasi yang tertuang pada kanal Frequently Asked Question (FAQ) yang menyediakan jawaban atas persoalan yang umumnya menjadi kendala pelamar.

Saat FAQ tidak dapat memberikan jawaban atas persoalan pendaftaran, BKN menyediakan kanal helpdesk daring dalam portal yang dapat dijadikan sebagai media pengaduan.

Dalam kanal tersebut akan tertuang sejumlah tahapan pengaduan yang dapat dilakukan pelamar untuk kemudian disampaikan solusinya oleh petugas helpdesk daring.

Sebagai alternatif terakhir, BKN membuka layanan helpdesk luring (offline) di Kantor Pusat BKN, Jalan Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur.

Kantor Regional BKN juga akan memberikan solusi jika kendala pelamar tidak terselesaikan melalui penjelasan FAQ dan helpdesk daring.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Masa Sanggah CPNS 2019 Dibuka 19 Desember Mendatang, Pahami Ketentuan dan Penjelasan Waktunya, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/11/25/masa-sanggah-cpns-2019-dibuka-19-desember-mendatang-pahami-ketentuan-dan-penjelasan-waktunya?page=all.
Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved