Sisir Tempat Karaoke di Lubuklinggau, Subdenpom Amankan 5 Orang Positif Narkoba
Dalam razia itu tim gabungan langsung melakukan test urine di tempat. Hasilnya lima orang terjaring dan positif mengonsumsi narkoba.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Tim gabungan dari Subdenpom II/4-5 Lubuklinggau, Polres Lubuklinggau, BNN dan Satpol PP Kota Lubuklinggau melakukan razia tempat-tempat hiburan malam, Minggu (23/11) dinihari.
Razia dalam rangka penertiban penegakan ketertiban (Opsgaktib) disiplin dan profesionalisme prajurit TNI dan PNS di lingkungan TNI menyasar hotel dan pusat hiburan yakni ternama Smart, Cozy dan Ibiza.
Dalam razia itu tim gabungan langsung melakukan test urine di tempat.
Hasilnya lima orang terjaring dan positif mengonsumsi narkoba.
Kelimanya yakni PA warga Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, AR warga kelurahan Sukajadi Kota Lubuklinggau, Lalu IK warga Dusun 4 Desa Sungai Baung, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.
Kemudian SR warga Dusun II Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara dan DA warga ds Bagan Melibur, Kelurahan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau.
Komandan Subdenpom II/4-5 Lubuklinggau, Kapten Asep mengatakan, razia tempat hiburan malam tersebut berjalan lancar tidak menemukan prajurit TNI maupun PNS TNI di Kota Lubuklinggau melakukan pelanggaran.
"Tapi ada lima pengunjung yang kita amankan karena positif mengonsumsi Amphetamine (AMP) dan Metamphetamine (MET),"ungkapnya pada wartawan.
Ia menjelaskan, kelima pengunjung yang ditangkap tim gabungan diamankan dari tiga tempat.
Dua ditangkap di smart karaoke, satu di cozy karaoke dan duanya lagi di Ibiza karaoke.
"Untuk tindak lanjutnya kelima pelaku yang positif mengonsumsi narkoba tersebut diserahkan ke BNN Lubuklinggau untuk dilakukan proses lebih lanjut," paparnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/5-warga-lubuklinggau-narkoba.jpg)