Berita Muratara

Lahan Plasma Belum Diterima Tapi Ditagih Pajak, Warga Kesal Demo Kantor Bupati Muratara

Konflik lahan antara warga dan perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tak kunjung selesai

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Rahmat Aizullah
Puluhan warga geruduk kantor Bupati Muratara, Selasa (19/11/2019). Terkait masalah konflik lahan antara warga dan perusahaan PT Lonsum Riam Indah Estate. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA-Konflik lahan antara warga dan perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tak kunjung selesai.

Warga yang berurusan dengan perusahaan tersebut berasal dari Desa Bina Karya dan Biaro Baru Kecamatan Karang Dapo serta Desa Mandi Angin Kecamatan Rawas Ilir.

Mereka terus menuntut lahan plasma sebanyak 240 paket atau seluas 480 hektare dari perusahaan perkebunan sawit PT Lonsum Riam Indah Estate.

Sebelumnya, warga melakukan unjuk rasa damai di depan kantor PT Lonsum untuk memperjuangkan hak mereka.

Warga juga menyetop paksa aktivitas panen buah kelapa sawit yang dilakukan perusahaan sebelum permasalahan tersebut ada titik terangnya.

Namun pihak perusahaan bersikukuh melakukan panen buah sawit dengan dikawal oleh petugas keamanan perusahaan.

Saat itu, warga dan petugas keamanan dari pihak perusahaan nyaris bentrok di lokasi perkebunan sawit.

Alhasil, konflik lahan antara warga dan perusahaan tersebut berhasil diredam dan kini masih ditangani oleh Pemkab Muratara.

Hari ini, Selasa (19/11/2019), warga geruduk kantor Bupati Muratara untuk mendesak agar konflik lahan antara warga dan perusahaan segera diselesaikan.

Namun warga tak berhasil menemui Asisten I Pemkab Muratara yang telah mendapat disposisi dari Bupati untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Padahal, antara warga dan Asisten I Pemkab Muratara telah berjanji akan menggelar audiensi guna menyelesaikan konflik lahan pada hari ini.

"Katanya janji mau bertemu hari ini, ternyata dia (Asisten I) tidak ada, ya sudah dipalang saja pintu kantor bupati ini," teriak salah seorang warga dipantau Tribunsumsel.com.

Beruntung, emosi warga bisa diredam oleh anggota Satpol PP dan aparat kepolisian yang mengawal kegiatan warga.

Sementara itu, kuasa hukum warga, Indra Cahaya mengatakan, pihaknya bersama warga akan datang kembali esok hari ke kantor Bupati Muratara.

"Hari ini kami tidak bisa bertemu dengan pak Asisten I Pemkab Muratara, katanya beliau ada acara, besok kami datang lagi ke sini," katanya.

Ia menjelaskan, Pemkab Muratara melalui Badan Keuangan Daerah menerbitkan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) atas nama warga terkait 240 paket plasma PT Lonsum.

Warga yang tercatat sebagai penerima lahan plasma sebanyak 240 paket tersebut diminta membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahunnya.

"Padahal warga mengaku belum menerima lahan plasma itu. Bagaimana mereka mau bayar pajak, sementara lahannya tidak ada, tapi tagihan pajaknya ada," kata Indra.

Hal itu dibuktikan dengan adanya daftar penerima lahan plasma 240 paket tersebut di kantor Badan Keuangan Daerah Muratara beserta SPPT PBB yang harus dibayar.

"Nama-nama yang tercantum di paket plasma itu ada di kantor Badan Keuangan Daerah, ada SPPT PBB-nya. Lahannya tidak diberikan, tapi diminta bayar pajak, bagaimana ceritanya," kata Indra.

Sebelumnya, Manajer PT Lonsum Riam Indah Estate, Sahrul menyampaikan, permasalahan konflik lahan antara warga dan perusahaan sebenarnya sudah selesai sejak tahun 2011 lalu.

Kala itu, sebelum Kabupaten Muratara terbentuk, Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti telah membentuk tim kelompok kerja terkait lahan plasma masyarakat tersebut.

Sehingga diputuskan bahwa lahan seluas 480 hektare atau sebanyak 240 paket itu tidak memenuhi syarat untuk dijadikan lahan plasma.

Pihaknya mengimbau masyarakat yang merasa tidak puas dengan keputusan pada tahun 2011 tersebut agar menuntut permasalahan ini melalui jalur hukum.

"Jadi apabila masyarakat tidak puas, silahkan tuntut secara hukum, jangan dengan cara anarkis," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved