Berita Palembang
Bawa Sepeda Motor Majikannya Untuk Mudik, Warga Lampung Ditangkap Polisi, Ini Duduk Perkaranya
Tersangka kita jemput di rumahnya di Lampung. Tersangka sendiri mengakui semua perbuatannya dan kini masih dalam pemeriksaan penyidik
Penulis: Agung Dwipayana |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Mengaku kangen dengan keluarga, seorang pemuda bernama MF (16) nekat pulang ke rumahnya di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.
MF bertolak ke Lampung dengan membawa sepeda motor tanpa izin milik majikannya di tempat ia bekerja.
"Tersangka ditangkap karena larikan motor bosnya pada Sabtu (16/11/2019) sekira pukul 09.30," kata Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara, Senin (18/11/2019).
Tidak hanya sepeda motor, tersangka juga membawa kabur tiga unit handphone milik bosnya itu.
• Sopir Travel Empat Lawang Paksa Penumpang Wanita Oral Seks, Kini Diamankan Polisi
Mendapat laporan pencurian tersebut, anggota Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang bertolak ke Pringsewu, Lampung guna menjemput tersangka.
“Tersangka kita jemput di rumahnya di Lampung. Tersangka sendiri mengakui semua perbuatannya dan kini masih dalam pemeriksaan penyidik,” ujar Yon.
Adapun sepeda motor yang dicuri yakni merek Yamaha Vega ZR dengan nomor polisi (nopol) BG 2933 UT warna merah marun dan tiga unit handphone, masing-masing merek Oppo, Xioami dan Vivo.
• Lewat Tol Terpeka, Sopir Truk Akui Pangkas Waktu 10 Jam Dari Jakarta Menuju Palembang
“Menurut keterangan tersangka, dua dari tiga handphone itu sudah dijual, uangnya sudah habis untuk ongkos pulang kampung. Meski demikian, kami terus melakukan pengembangan,” tandas Yon.
Sementara, tersangka mengakui perbuatannya.
"Ada dua handphone yang saya jual Rp 900 ribu, satunya (handphone) lagi yang di sini (disita petugas). Motor juga iya (saya yang curi),” ucap tersangka.
Tersangka mengaku rindu pada keluarga di Lampung, namun tidak ada biaya untuk mudik sehingga nekat mencuri.
“Uangnya (hasil kejahatan) saya gunakan untuk ongkos pulang kampung. Saya kangen dengan keluarga karena sudah dua minggu tidak pulang ke rumah," ujar tersangka sambil tertunduk.