Tanda Tanya Surat Pencekalan Habieb Rizieq, Prabowo Tak Bahas Rizieq Saat Bertemu Dubes Arab Saudi

Tanda Tanya Surat Pencekalan Habieb Rizieq, Prabowo Tak Bahas Rizieq Saat Bertemu Dubes Arab Saudi

Tribunnews.com
Tanda Tanya Surat Pencekalan Habieb Rizieq, Prabowo Tak Bahas Rizieq Saat Bertemu Dubes Arab Saudi 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Tanda Tanya Surat Pencekalan Habieb Rizieq, Prabowo Tak Bahas Rizieq Saat Bertemu Dubes Arab Saudi

Rizieq Shihab, pimpinan FPI menuai pertanyaan saat memperlihatkan dua lembar surat

Rizieq Shihab mengklaim dua lembar surat tersebut bukti atas pencekalan atas dirinya pulang ke Indonesia.

Namun dua lembar surat yang diperlihatkan Rizieq Shihab tersebut dibantah oleh pemerintah.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie menegaskan bahwa pihaknya belum pernah sekalipun mengeluarkan pencegahan atau penangkalan kepada Rizieq agar ia tidak dapat pulang ke Tanah Air.

"Direktorat Jenderal Imigrasi belum pernah menerbitkan surat untuk menolak atau menangkal Habib Rizieq masuk ke Indonesia sampai saat ini," ujar Ronny dalam konferensi pers, Selasa (12/11/2019).

Pihaknya tidak bisa meminta pemerintah Arab Saudi untuk melakukan pencekalan terhadap Rizieq.

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 14 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Tidak bisa (memohon pencegahan/penangkalan kepada negara lain). Karena sesuai Pasal 14 UU Nomor 6 Tahun 2011, pemerintah justru harus melindungi warga negaranya. Jadi tidak boleh Indonesia menolak masuk warga negaranya (untuk) kembali ke Indonesia," ujar Ronny.

Hal itu merupakan bagian dari perlindungan hak asasi kepada WNI.

Ronny juga menekankan, Rizieq saat ini masih dalam kategori WNI yang dilindungi negara.

Pasalnya, paspor yang dibuat tanggal 25 Februari 2016 di Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat milik Rizieq masih berlaku hingga 2021.

"Masih berlaku sampai 25 Februari 2021 yang akan datang. Hingga kini (paspor yang dipegang Rizieq) masih berlaku," ungkap Ronny.

Persoalan aktivitas dan domisili Rizieq di negara lain, lanjut Ronny, merupakan wewenang negara di mana ia tinggal.

Dalam konteks Rizieq, apabila ia saat ini masih bertahan di Arab Saudi, maka hal tersebut adalah wewenang pemerintah setempat, bukan wewenang pemerintah Indonesia.

Surat Cekal Palsu?

Catatan keimigrasian sendiri menyebut, Rizieq keluar dari Indonesia sejak 27 April 2017.

Artinya, sudah kurang lebih dua tahun Rizieq meninggalkan Indonesia.

Lantas, surat apa yang berada di tangan Rizieq itu?

Ronny pun tidak dapat memastikannya.

Sebab, Rizieq tidak memperlihatkan secara jelas dua lembaran surat yang dipegang itu.

"Kita sendiri belum tahu apa benar ada surat itu. Karena kan suratnya samar-samar, tidak jelas," ujar Ronny.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, mulai dari Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia, Kedutaan Besar Indonesia yang ada di Arab Saudi, kantor imigrasi di Jeddah dan juga tim kuasa hukum Rizieq sendiri.

"Kalau semua diperlukan untuk menyelesaikan persoalan, maka itu pemerintah akan melakukan sejauh bisa melakukan upaya," tambah dia.

Mantan Kepala Divisi Humas Polri ini juga mengungkapkan kemungkinan apabila surat itu adalah surat cekal palsu.

Menurut Ronny, pemalsuan surat cekal merupakan sebuah tindak pidana.

Apabila benar demikian, Polri akan melakukan kajian terlebih dahulu terkait itu.

Sebab, tindak pidana itu dilakukan di Arab Saudi.

"Pertama, itu (pengungkapan surat) terjadi di Arab Saudi. Locus (tempat terjadinya tindak pidana) intinya ada di sana (Arab Saudi), " ujar Ronny.

Kedua, jika surat yang diungkap oleh pemimpin FPI itu berkaitan dengan aturan Indonesia, maka ada sanksi yang dapat dijadikan rujukan.

"Tapi kalau berkaitan dengan aturan kita, ada yang bisa mengatur. Tentu ada aparat penegak hukum yang ditunjuk kalau memang ada pelanggaran. Sejauh ini, kita melihat undang-undang yang berlaku, " lanjut dia tanpa merinci sanksi apa yang dimaksud.

Kompas.com sendiri berupaya mengkonfirmasi poin-poin pernyataan Ditjen Imigrasi itu kepada pihak Rizieq melalui sambungan telepon maupun pesan singkat, Selasa malam.

Namun hingga berita ini ditulis, Rabu (13/12/11) pagi, salah satu kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Pawiro, maupun Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Ustaz Slamet Ma'arif, belum memberikan jawaban.

Upaya konfirmasi ini masih terus dilakukan.

Diberitakan sebelumnya, polemik mengenai pemulangan Rizieq Shihab menemui babak baru.

Kali ini, Rizieq mempersoalkan adanya surat pencekalan yang menyebabkan dirinya tak bisa kembali ke Indonesia.

Hal itu disampaikan Rizieq melalui video yang tersebar di YouTube.

Video tersebut bersumber dari kanal televisi milik FPI, Front TV saat Rizieq menyampaikan sambutan dalam acara peringatan maulid Nabi Muhammad SAW.

Video diunggah pada 8 November 2019.

Melalui video itu, Rizieq menyatakan, pemerintah Indonesia mengirimkan surat pencekalan kepada Pemerintah Arab Saudi agar dirinya tidak diperbolehkan pulang atas alasan keamanan.

"Jadi sekali lagi saya dicekal di sini, bukan karena saya melakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan satu kejahatan di Saudi ini atau satu kesalahan, tidak," ujar Rizieq dalam video.

Rizieq juga menunjukkan dua lembar surat yang diklaimnya merupakan bukti pencekalan dirinya.

Dua lembar surat itu diayun-ayunkan di udara sambil memberikan pernyataan.

"Hanya karena alasan keamanan. Jadi kedua surat ini (sambil menunjukkan surat) merupakan bukti, bukti nyata, riil, nyata otentik bahwa saya memang dicekal, oleh pemerintah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia," lanjut Rizieq.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Lembar Surat di Tangan Rizieq Shihab yang Menuai Tanda Tanya...", https://nasional.kompas.com/read/2019/11/13/08085891/dua-lembar-surat-di-tangan-rizieq-shihab-yang-menuai-tanda-tanya?page=3.
Penulis : Dian Erika Nugraheny
Editor : Fabian Januarius Kuwado

Bertemu Dubes Arab Saudi, Prabowo Tak Bahas Rizieq Shihab

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto tak membahas Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat menerima kunjungan Duta Besar (Dubes) Arab Saudi di Kantor Kemenhan, Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Dubes Arab Saudi berkunjung untuk membahas pertahanan sehingga tak etis bila Prabowo menanyakan masalah lain.

"Yang jelas, karena tadi kunjungan kehormatan, tidak ada hal-hal yang secara spesifik harus dibicarakan. Ini kan masalah etika saja. Jadi, nanti ada saatnya tentu Pak Prabowo akan bertanya terkait tentu dengan isu ancaman keamanan, ancaman dari dalam atau dari luar," kata Juru Bicara Menhan Dahnil Anzar Simanjuntak, di Kantor Kemenhan, Selasa.

Ia mengatakan, pertemuan dengan Dubes Arab Saudi membahas persoalan pertahanan di kawasan regional dan global.

Kedatangan Dubes Arab Saudi juga merupakan kunjungan kehormatan untuk menyampaikan ucapan selamat kepada Prabowo yang baru saja menjabat Menhan.

"Secara spesifik karena tadi temanya tentu pertahanan, kunjungan kehormatan. Pihak Arab Saudi belum membahas secara khusus terkait dengan itu (Rizieq). Tapi, seperti tadi disampaikan oleh Pak Prabowo langsung, ketika di Istana, beliau akan pelajari," lanjut Dahnil.

Diketahui, Prabowo berjanji menjemput Rizieq saat berkampanye pada Pilpres 2019 di Stadion Utama Gelora Bunh Karno, Jakarta, Minggu (7/4/2019).

Saat itu, pada Pilpres 2019, Prabowo berhadap-hadapan dengan Presiden Joko Widodo memperebutkan kursi RI 1.

Kini, polemik tentang pemulangan Pemimpin FPI Rizieq Shihab memasuki babak baru.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bertemu Dubes Arab Saudi, Prabowo Tak Bahas Rizieq Shihab", https://nasional.kompas.com/read/2019/11/12/19261551/bertemu-dubes-arab-saudi-prabowo-tak-bahas-rizieq-shihab?page=all#page3.
Penulis : Rakhmat Nur Hakim
Editor : Diamanty Meiliana

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved