Berita Selebriti
Divonis 7 bulan Penjara, Jefri Nichol Penampilannya Kini Berubah Dratis, Ayah Larang Ngekos Sendiri
Tepat 5 Bulan sudah Jefri Nichol harus mendekam di penjara lantaran kasus narkoba menjeratnya.Aktor tampan pemeran Nathan di film Dear Nathan ditangka
TRIBUNSUMSEL.COM -- 5 Bulan sudah Jefri Nichol harus mendekam di penjara lantaran kasus narkoba menjeratnya.
Aktor tampan pemeran Nathan di film Dear Nathan ditangkap kepolisian pada 23 Juli 2019 silam.
Kala itu Jefri Nichol berada di apartemen miliknya dengan barang bukti narkoba jenis ganja.
Penangkapan Jefri Nichol menyita banyak mata penduduk Indonesia lantaran tak percaya.
Kini Jefri Nichol telah menjalani proses persidangan dalam kasus narkoba yang menjeratnya.
Adapun penampilan Jefri Nichol kini berubah drastis dibandigkan saat dirinya pertama ditangkap.
Wajah Jefri Nichol terlihat lebih segar dengan senyum yang terus di pancarkan.
Berbeda ketika Jefri Nichol ditahan pertama kali memperlihatkan ekspresi penyesalan sang aktor.

Dalam sebuah wawancara dengan awak media, Jefri Nichol mengabarkan kondisi terkininya dalam keadaan baik-baik saja.
"Alhamdulillah baik. Doakan ya," kata Jefri.
Dirinya pun tak mendapati hambatan saat menjalani proses rehabilitasi.
"Alhamdulillah lancar." Sambungnya singkat.
(foto terbaru Jefri Nichol)
Sebelumnya dalam persidangan akhir Hakim menyatakan jika Jefri Nichol bersalah.
Adapun Jefri Nichol divonis dengan hukuma 7 bulan penjara dengan menjalani sisa hukuman dengan rehabilitasi.
"Mengadili satu, menyatakan bahwa terdakwa Jefri Nichol terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis golongan I bagi diri sendiri," kata ketua majelis hakim Krisnugroho
Jefri Nichol terbukti melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dua, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jefri Nichol dengan pidana selama 7 bulan.
Menetapkan lamanya masa penangkapan, penahanan, dan masa rehabilitasi yang telah dijalani terdakwa dikurangkan sepenuhnya pidana yang dijatuhkan.
Memerintahkan terdakwa menjalani sisa pidana di balai rehabilitasi RSKO," tutur Krisnugroho.
Ayah Akui Kecolongan
Ayah artis peran Jefri Nichol, John Hendri, mengatakan bahwa dia merasa kecolongan karena putra sulungnya terjerat narkoba.
"Ya kecolongan. Ke depannya akan lebih hati-hati lagi," kata John saat diwawancarai sebelum sidang putusan Jefri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019).
Jefri Nichol ditangkap di rumah indekosnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30.
Dalam penggeledahan di rumah itu, polisi menemukan ganja seberat 6,01 gram yang disimpan dalam kulkas.
Dari hasil tes urine, Jefri juga dinyatakan positif konsumsi ganja.
John mengatakan dia akan melarang Jefri tinggal di rumah itu yang merupakan tempat yang disediakan pihak manajemen Jefri.
"Sudah enggak boleh (ngekos) lagi. Itu sebetulnya bukan kosan Jefri.
Tapi kosan perusahaan ngasih. Kemarin sempat mau ikutin. Tapi itulah, kosan perusahaan," ucap John.

Mengenai sidang putusan Jefri, John berharap hasil putusan sidang hari ini bisa sesuai dengan apa yang mereka harapkan.
"Mudah-mudahan apa yang diharapkan sama Nichol, dia bisa berkarya lagi. Sebagai orangtua, support sepenuhnya," ucap John.
"Kalau bisa sih rehab jalan. Karena masih banyak hal yang harus dikerjakan. Banyak kerjaan yang harus dikerjakan," sambungnya.
(*)