Berita Selebriti

Jeremy Thomas Jadi Tersangka, Dituduh Lakukan Penculikan Patrick Morris, Ngaku Diculik Jam 2 Pagi

TRIBUNSUMSEL.COM - Jeremy Thomas Jadi Tersangka, Dituduh Lakukan Penculikan Patrick Morris, Ngaku Diculik Jam 2 Pagi

instagram/jeremythomas_ts
Jeremy Thomas Jadi Tersangka, Dituduh Lakukan Penculikan Patrick Morris, Ngaku Diculik Jam 2 Pagi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Jeremy Thomas Jadi Tersangka, Dituduh Lakukan Penculikan Patrick Morris, Ngaku Diculik Jam 2 Pagi

Status sebagai tersangka yang ditimpakan kepada Jeremy Thomas rupanya tak cukup membuat pihak lawannya puas atas kasus dugaan penipuan vila di Bali.

Terbaru Alexander Patrick Morris, pelapor atas kasus dugaan penipuan vila oleh Jeremy Thomas pun mengaku diculik seperti yang Tribunsumsel.com kutip dari Kompas.com.

Tudingan pun kalau otak pelaku penculikan itu tak lain Jeremy Thomas terkait kasus penipuan vila di Bali.

Dengan pengakuan ini Jeremy Thomas bisa saja terancam pasal baru terkait otak penculikan Alexander Patrick Morris yang dituduhkan terhadap dirinya.

Seolah memberikan reaksi terhadap kasusnya yang kini semakin melebar tersebut, Jeremy Thomas mengunggah penggalan kalimat yang cukup terkenal dengan pemimpin gangster Amerika.

"Don't mistake my kindness for weakness.

I am kind to everyone, But when someone unkind to me, weak is not you are going to remember about me,".

Kalimat itu sendiri dipopulerkan oleh Al Capone, Alphonse Gabriel "Al" Capone adalah gangster Amerika yang memimpin era Pelarangan sindikat kejahatan.

Dimana jika diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia berikut isinya :

"Jangan salah artikan kebaikanku menjadi kelemahan.

Aku baik terhadap siapa saja, tapi jika seseorang tidak baik kepadaku,

lemah bukankah kamu akan mengingat tentang aku,".

Jeremy Thomas unggah kalimat dari pemimpin gangster
Jeremy Thomas unggah kalimat dari pemimpin gangster (instagram/jeremythomas_ts)

Kalimat itu seolah pernyataan tegas Jeremy Thomas terhadap musuhnya saat ini.

Namun dalam unggahan itu Jeremy Thomas juga menambahkan kalau ia rindu masa-masa kuliah.

Di foto tersebut Jeremy Thomas memang melampirkan foto dirinya kala masih muda.

Sebelumnya melansir dari Kompas.com, pelapor artis peran Jeremy Thomas atas kasus dugaan penipuan vila, yakni Alexander Patrick Morris mengaku pernah diculik atas kasus yang ia laporkan tersebut.

Kuasa hukum Patrick, Ida Bagus Putu Astina, mengatakan kliennya mendapat perlakuan tak enak ketika proses hukum sengketa vila itu tengah bergulir beberapa tahun lalu.

"Patrick masuk ke vilanya, dilaporkan, ditahan, dan diculik di Jakarta, dan dipukul pakai gagang pistol lagi," ucap Putu Astina saat mendampingi Patrick saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2019).

Patrick mengaku peristiwa itu ia alami pada tahun 2015 lalu.

Namun dia tidak menyebut dengan jelas identitas pihak yang menculiknya.

Ida menimpali, kliennya ditahan pada dini hari dengan cacat prosedur.

"Jam 2 pagi diculik ini Patrick. Ditangkap tanpa surat penangkapan. Kalau enggak ada oknum yang mengatur kan enggak mungkin," ucap Putu Astina.

Bahkan, kata Putu Astina, beberapa foto ketika Patrick diculik malah disebarluaskan di media sosial.

"Klien saya umurnya 78 tahun sudah enggak berdaya," ucap Ida.

Patrick menambahkan, dia yakin proses hukum yang berjalan akan memberikan keadilan.

"Saya yakin sistem hukum di Indonesia bagus, karena akhirnya bisa selesai proses hukum ini," imbuhnya.

Saat ini, kasus dugaan penipuan vila ini telah bergulir di Polda Metro Jaya dan telah diserahkan ke pihak Kejaksaan.

Diketahui, kasus ini berawal dari sengketa lahan dan bangunan vila di Ubud, Bali, pada 2013 antara Jeremy dengan Patrick Morris Alexander.

Tahun 2017 lalu Jeremy Thomas ditetapkan sebagai tersangka di Bali. Kemudian, kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Jeremy Thomas sebelumnya berhalangan hadir untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya, Kamis (10/10/2019), untuk kasus dugaan penipuan lahan dan bangunan vila.

Berkas perkara kasus dugaan penipuan vila yang menjerat Jeremy Thomas sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Semua berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan pada Selasa (15/10/2019).

Saat ini Jeremy Thomas berstatus tahanan kota setelah resmi menjadi tersangka sejak Agustus 2017 lalu.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved