CPNS 2019
Info Resmi CPNS 2019: Tata Cara Pendaftaran dan Pendaftaran Lanjutan Kementerian Kesehatan RI
Info resmi dari https://cpns.kemkes.go.id/, pendaftaran lanjutan Kementerian Kesehatan akan di buka pada tanggal 12 November 2019.
TRIBUNSUMSEL.COM - Info resmi dari https://cpns.kemkes.go.id/, pendaftaran lanjutan Kementerian Kesehatan akan di buka pada tanggal 12 November 2019.
Maka dari itu bagi pelamar yang hendak melamar ke Kementerian ini, diharapkan untuk selalu memeriksa halaman https://cpns.kemkes.go.id/ agar tidak ketinggalan info penting.
• Link Daftar CPNS 2019, Ini Tata Cara Daftar, Berkas Dokumen Penting dan Jadwal Pengumuman
Mengutip laman https://cpns.kemkes.go.id/ berikut tata cara pendaftaran CPNS 2019 di Kementerian Kesehatan RI:
- Buat akun SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/, isi data diri pada portal tersebut.
- Cetak Kartu Akun yang ada pada https://sscasn.bkn.go.id/ setelah mengisi data diri
- Login ke laman https://sscasn.bkn.go.id/ dengan NIK dan Password yang telah didaftarkan tadi.
- Isi data persyaratan yang diminta dengan selengkap-lengkapnya dan sebenar-benarnya, sesuai dengan petunjuk pengisian
- Pilih instansi: karena ingin mendaftar CPNS Kementerian Kesehatan maka pilih Kemenkes, jenis formasi, kualifikasi pendidikan, jabatan dan lokasi formasi.
• Rincian Formasi CPNS 2019 di Kantor BKN Regional VII Palembang, Ini Peryaratan, Dokumen dan Alurnya
- Lokasi Ujian: Pilih salah satu dari delapan kota lokasi yang disediakan untuk ujian.
- Setelah itu Anda perlu mengisi biodata dan mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
- Jika sudah mengisi biodata dan mengunggah dokumen persyaratan, Anda bisa langsung menyetak kartu pendaftaran seleksi CPNS 2019 (masih di laman https://sscasn.bkn.go.id/)
- Jika Ada persyaratan lain yang khusus, Anda harus melengkapi persyaratan tersebut.
- Terakhir Anda perlu menyetak formulir biodata pendukung di https://cpns.kemkes.go.id/
• Formasi Jabatan dan Unit Kerja Formasi Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat CPNS 2019
Itulah Info Resmi CPNS 2019: Tata Cara Pendaftaran dan Pendaftaran Lanjutan Kementerian Kesehatan RI