Dua Perempuan Sumsel Jadi Korban Perdagangan Manusia, Tanggapan dari WCC

Women Crisis Center (WCC) Palembang memberikan tanggapan terkait kasus dua perempuan Sumatera Selatan (Sumsel)

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Prawira Maulana
WINANDO/TRIBUNSUMSEL.COM
Yeni Izzi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Women Crisis Center (WCC) Palembang memberikan tanggapan terkait kasus dua perempuan Sumatera Selatan (Sumsel) yang menjadi korban Human Trafficking (perdagangan manusia).

Direktur Eksekutif WCC Palembang, Yeni Roslaini Izi menyoroti penerapan dan penindakan hukum terhadap pelaku perdagangan manusia yang dirasa masih kurang maksimal.

Sebab menurutnya, dari segelintir kasus perdagangan manusia yang terungkap ke publik, sering kali Informasi perkembangan selanjutnya dari kasus tersebut tidak diketahui.

"Apakah tetap diproses atau stop di tengah jalan karena kurang bukti dan lain sebagainya, kita sering tidak tahu perkembangannya. Sehingga tidak memberikan efek jera kepada para pelaku human trafficking," ujarnya, Jumat (8/11/2019).

Lanjutnya, dikarenakan hal tersebut, menjadikan korban ataupun pihak keluarga enggan melaporkan tindak perdagangan manusia yang terjadi.

Sebab sebagian korban merasa takut karena kasusnya akan menjadi konsumsi publik namun penangangan proses hukum tidak berjalan hingga tuntas.

"ada juga ketakutan lain seperti takut disalahkan, omongan dari masyarakat dan lain sebagainya yang menjadi ketakutan tersendiri bagi korban maupun pihak keluarganya," ucap dia.

Menurut Yeni, ada berbagai faktor penyebab praktik perdagangan manusia bisa terjadi.

Seperti faktor kebutuhan ekonomi. Sebab biasanya calon korban akan diiming-imingi pekerjaan dengan gaji yang besar.

Bisa juga karena terbatasnya pendidikan korban maupun pihak keluarganya sehingga mudah dipengaruhi.

Namun ada pula faktor lain, yakni karena korban tergiur ingin pergi di luar negeri. Menjadikan seseorang dengan mudah menerima tawaran dan iming-iming agensi atau perorangan untuk keluar negeri melalui jalur TKI.

"Berkaca dari kasus yang kami pernah tangani, ada juga seseorang yang menjadi korban human trafficking karena awalnya ingin keluar negeri. Tapi persentasenya sangat sedikit sekali. Paling banyak karena tergiur gaji yang besar dan minimnya pendidikan," jelasnya.

Untuk itu, tindakan pencegahan sangat penting untuk dilakukan agar praktik perdagangan manusia tidak kembali terjadi.

Caranya dengan memberikan edukasi melalui sosialisasi
Ke masyarakat. Baik oleh pemerintah maupun elemen masyarakat.

"Bukan hanya pemerintah tingkat provinsi, kota dan kabupaten saja. Tapi pemerintah dari tingkat paling dekat dengan masyarakat seperti RT dan RW juga harus berperan aktif," tuturnya.

Dikatakan Yeni, dalam kasus ini WCC juga siap apabila diminta memberikan pendampingan pada dua korban yang berhasil selamat dari praktik perdagangan manusia.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved