CPNS 2019
2 Cara Atasi Data NIK e-KTP Bermasalah, Syarat Daftar Online CPNS 2019 di https://sscasn.bkn.go.id/
Data e-KTP kamu bermasalah? berikut ini 2 cara mengatasi data e-KTP yang tidak ditemukan atau tidak sesuai jelang pendaftaran CPNS 2019
Penulis: Abu Hurairah | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM - Data e-KTP kamu bermasalah? berikut ini 2 cara mengatasi data e-KTP yang tidak ditemukan atau tidak sesuai jelang pendaftaran CPNS 2019.
Salah satu syarat daftar online CPNS 2019 bagi pelamar dibutuhkan Nomor Induk Kependudukan NIK Kartu Tanda Kependudukan (KTP) Valid.
Saat pendaftaran CPNS 2019 jika dibuka nanti ada kesesuaian data antara NIK dan Kartu Keluarga (KK) / NIK Kepala Keluarga.
Oleh karena itu peserta wajib melakukan cek validasi kependudukan tingkat pusat lebih dulu.
Sebagaimana yang kita tahu Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan pendaftaran seleksi CPNS 2019 dibuka pada 11 November 2019 di https://sscasn.bkn.go.id
Jelang pendaftaran CPNS 2019, para calon peserta menyiapkan beberapa berkas dokumen pendukung pada persyaratan oleh instansi
Jika data e-KTP bermasalah seperti data tidak sesuai atau data tidak ditemukan bisa langsung melakukan pengaduan dengan cara lakukan 2 solusi alternatif yang diberikan.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribunsumsel.com dari akun Instagram resmi BKN @bkngoidofficial ada 2 alternatif solusi mengatasi e-KTP bermasalah, Selasa (5/11/2019).
Ini ulasan lengkapnya:
- Pertama, bagi pelamar CPNS 2019 harap menghubungi Dinas Dukcapil Kab/Kota masing-masing konsolidasi data
- Kedua, pendaftaran menghubungi Call Center Halo Dukcapil dengan mengirim data sesuai dengan format berikut:
#NIK
#Nama_Lengkap
#Nomor_Katu_Keluarga
#Nomor_Telp
#Permasalahan
Pengaduan dapat dilakukan dengan cara menghubungi call center atau kontak yang bisa dihubungi di bawah ini:
Hotline : 1500537
Wa : 08118005373
SMS : 08118005371
Email : Callcenter.dukcapil@gmail.com